Berita Denpasar

Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Naik Drastis, Bagaimana Nasib Pawai Ogoh-ogoh?

Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Naik Drastis, Bagaimana Nasib Pawai Ogoh-ogoh?

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Noviana Windri
FOTO TIDAK TERKAIT BERITA. Ogoh-ogoh Pengadangadang karya ST Tunas Muda, Banjar Dukuh Mertajati, Sidakarya, Kota Denpasar, Bali. Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Naik Drastis, Bagaimana Nasib Pawai Ogoh-ogoh? 

Juga Forum Perbekel Lurah, Pasikian Sabha Yowana, PHDI, dan Pemkot Denpasar, Sekaa Teruna di Kota Denpasar diizinkan untuk membuat ogoh-ogoh.

Namun ada ketentuan yang harus dipatuhi.

Yakni peserta yang terlibat dalam arak-arakan maksimal sebanyak 50 orang dari tukang tegen hingga sekaa baleganjur.

Peserta juga wajib minimal sudah vaksinasi dua kali dan menggunakan masker.

Saat pelaksanaannya, juga akan diawasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Akan tetapi, meskipun dalam Surat Edaran MDA Bali ada syarat wajib swab test bagi peserta arak-arakan ogoh-ogoh.

Namun di Kota Denpasar sepakat tidak mewajibkan hal itu.

Sudiana mengatakan, teknis tersebut bisa dilaksanakan jika kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tidak mengalami lonjakan.

“Namun, jika kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar terus melonjak hingga mendekati masa pengerupukan.

Pelaksanaan ogoh-ogoh dan rangkaiannya kembali akan ditunda sampai Covid-19 kembali mengalami penurunan,” katanya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali 4 Februari 2022: Positif Bertambah 1.789, Sembuh 115, dan Meninggal 2 Orang

Hal itu menurut Sudiana juga sudah sesuai kesepakatan dengan para Yowana.

“Kalau melonjak lagi sampai menjelang pengerupukan, kami akan tunda kembali.

Bukan hanya arak-arakan ogoh-ogoh, namun rangkaiannya seperti lomba juga akan ditunda kembali.

Jangan sampai karena arak-arakan ogoh-ogoh kasus Covid-19 kembali meningkat di Denpasar,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved