Berita Denpasar

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, 5 Fasilitas Publik di Kota Denpasar Ditutup

Kasus Covid-19 di Kota Denpasar dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.

Tribun Bali/Putu Supartika
Petugas memasang road barier di Lapangan Puputan Badung, Sabtu 5 Februari 2022. Penutupan ini menyusul lonjakan kasus positif covid-19 di Denpasar yang melonjak. 

“Ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat memperluas penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron,” katanya.

Penutupan ruang publik ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar nomor: 180/075/HK/2022 tentang Menggalakkan Protokol Kesehatan dan Pengaturan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19.

“Kami mohon permakluman juga kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di ruang publik. Ini demi keamanan, keselamatan dan kesehatan kita semua,” katanya.

Sementara itu, terkait penutupan Lapangan Arga Coka Pegok Sesetan, Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana menyampaikan Lapangan Arga Coka ditutup sementara mulai dari 4 februari 2022 sampai waktu yang belum ditentukan.

Fasilitas publik akan kembali dibuka sampai kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar terkendali. 

“Untuk mencegah terjadinya lonjakan, kembali kami ingatkan agar tidak lengah, penerapan disiplin protokol kesehatan itu wajib, jangan kendor, mari bersama saling mendukung dan bersinergi dalam penanganan pandemi ini,” ujarnya.

Selain penutupan fasilitas publik, juga dilakukan penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Denpasar.

Pemberhentian PTM ini dilakukan mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK yang dimulai Jumat, 5 Februari 2022. (*)

Berita lainnya di Covid-19 Melonjak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved