Berita Badung
Turis Jepang Akui Puas dengan Karantina Sistem Gelembung di Bali
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus meningkatkan kualitas program warm up vacation atau liburan pemanasan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Karsiani Putri
Sementara ada 19 hotel lainnya yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble, dan masih perlu diverifikasi kesiapannya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Kurleni Ukar, menyampaikan bahwa saat ini ada 5 hotel karantina sistem bubble yang digunakan untuk program warm up vacation yaitu Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).
Baca juga: Kemenparekraf Akan Tambah Hotel Bubble di Bali untuk Program Warm up Vacation Bagi PPLN
“Ke depan, jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya," ujar Nike.
Lebih lanjut Kurleni menegaskan bahwa terdapat pilihan bagi PPLN yang berkunjung ke Bali terkait paket karantina mandiri, yaitu sistem karantina biasa seperti yang diterapkan di Jakarta dan daerah lainnya yang tidak di area bubble.
"Di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau vila saja, tidak boleh keluar. Namun uniknya, di Bali terdapat pilihan hotel karantina yang menawarkan vila dengan kolam renang pribadi, sehingga PPLN dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina di daerah lain. Saat ini hotel karantina biasa berjumlah 61 hotel, dengan lebih dari 3.400 kamar,” papar Kurleni.
Dalam mendukung program Bali warm up vacation ini, Nia menambahkan bahwa pengajuan e-visa yang berkunjung ke Indonesia juga turut dipermudah.
Wisatawan dapat langsung cek regulasinya di website Kemenkumham untuk pengajuan dan permohonan e-visa tersebut.
"Selain itu, pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus e-visa untuk wisata. Atau untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id/ ,” imbuh Nia.
Baca juga: CATAT! Ini Syarat & Biaya Buat Visa B211A Bagi Turis Asing ke Bali & Kepulauan Riau
Baca juga: MAKNA Skema Warm Up Vacation, Syarat Turis Asing Masuk ke Pulau Dewata
Baca juga: Kemenparekraf Perkuat Ekosistem Standar Kompetensi ASEAN Bagi Tenaga Kerja Profesional Parekraf
Baca juga: Kemenparekraf Akan Tambah Hotel Bubble di Bali untuk Program Warm up Vacation Bagi PPLN
Salah satu wisman asal Jepang yang mengikuti program Bali warm up vacation di Hotel Grand Hyatt Bali, Naomi, mengisahkan bahwa program ini menarik, karena dirinya bisa menikmati fasilitas yang ada di hotel di luar kamar, seperti layaknya staycation yang menjadi salah satu pilihan wisatawan sejak pandemi.
Baca juga: CATAT! Ini Syarat & Biaya Buat Visa B211A Bagi Turis Asing ke Bali & Kepulauan Riau
Baca juga: CEK Sebelum Terbang! Ini Aturan Bagasi Pesawat Lion Air Tahun 2022
Baca juga: MAKNA Skema Warm Up Vacation, Syarat Turis Asing Masuk ke Pulau Dewata
"Sejauh ini saya puas dengan paket dan fasilitas yang disediakan dalam skema bubble ini. Hari ini, saya menerima pesan elektronik dari jurnalis Jepang di Tokyo. Dia mengatakan tertarik untuk menggali lebih jauh mengenai ide Bali warming up vacation ini," ungkap Naomi.
(*)