Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Panduan Pengobatan Pasien Omicron Isolasi di Rumah

Perlu diketahui bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 terutama varian Omicron harus dirawat di rumah sakit.

Tayang:
Editor: Bambang Wiyono
Freepik
ilustrasi 

"Kalau enggak ada gejala ya sudah di rumah saja, enggak usah ngapa-ngapain. Isolasi saja. Tapi kalau dia ada gejala, dikasih paket obat," tegas Budi.

 "(Paket obat) sama kayak seperti dulu, tetapi ada Molnupiravir dari pabrik. Itu saja," tambahnya.

Nadia juga menambahkan bahwa sasaran layanan telemedicine isolasi mandiri adalah untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Selain itu, pasien berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak untuk isolasi mandiri, diperiksa di wilayah Jabodetabek, dan berdomisili di Jabodetabek.

Perawatan di rumah sakit lebih diutamakan untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat, kritis, dan memerlukan oksigen. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasusnya Capai 4.515 di Indonesia, Jangan Lengah, Ini Panduan Pengobatan Pasien Omicron di Rumah, 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved