Briptu Christy Pamit Hendak Menenangkan Diri, Suami Pasrah, Bantah Terkait Video Syur
Sebelum menghilang, Briptu Christy pamit ke suami yang juga anggota Polri akan menenangkan diri.
TRIBUN-BALI.COM, MANADO - Setelah 3 bulan lebih menjadi buronan, akhirnya Briptu Christy Triwahyuni ditangkap saat ditemukan di Hotel Grand Kemang Jakarta.
Tertangkapnya Briptu Christy telah menguak sedikit misteri menghilangnya Polwan cantik yang bertugas di Polres Manado tersebut.
Kabar yang menyebutkan bahwa Briptu Christy menghilang terkait viralnya video syur, dibantah oleh sang suami yang juga anggota Polri, Briptu Reynaldo Kamea.
Anggota Polri yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut itu menepis kabar bahwa istrinya menghilang terkait video asusila yang viral di media sosial.
"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022) saat ditemui Tribunmanado.co.id.
Briptu Reynaldo menyatakan, hubungan dirinya dengan sang istri baik-baik saja.
Bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi berdinas.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.
Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya dan rencanannya akan kembali ke Manado.
Terkait dengan status desersi sang istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.
Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak. Mereka menetap di Kota Manado, bersama orangtua dan keluarga.
Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.
Tertangkap Sendirian di Hotel
Meski pamit ke suami ingin ke rumah teman untuk menenangkan diri, ternyata Briptu Christy berada di Jakarta.
Polwan cantik yang ramai diberitakan beberapa hari ini, akhirnya berhasil di tangkap.
Briptu Christy tertangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy.
Zulpan menyebutkan Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy ini berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan Briptu Christy saat ini diamankan di Propam.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulut.
Kombes Zulpan mengungkap tidak ada siapa-siapa lagi saat Christy ditangkap.
Dia seorang diri saat dicokok polisi. "(Ditangkap) Sendiri," kata Zulpan.
Yang bersangkutan sempat dibawa ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.
"Diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," katanya.
Sosok Briptu Christy
Briptu Christy memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Wanita Manado ini kelahiran 26 Desember 1996, memiliki NRP: 96120212.
Wanita yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Polwan Manado Tertangkap di Kemang Jaksel, Briptu Chisty Diciduk saat Sendirian Dihotel,