Info Populer

7 Kategori Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DT

Editor: Noviana Windri
Tribunnews
ilustrasi bansos 

(Maksimal dua kali kehamilan)

Baca juga: Jokowi Siapkan Anggaran Rp 451 Triliun untuk PEN 2022 & Bansos Rp 600 Ribu Bagi PKL

Baca juga: 4 Bansos Diprioritaskan Cair di Awal Tahun 2022, Salah Satunya Subsidi Bunga KUR Sebesar 3% 

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Baca juga: Bantuan dari Pemerintah Masih Dilanjutkan pada 2022, Ada Bansos PKH hingga JKP BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Akan Cair Pada Januari 2022, Ini Cara Mengecek Penerima Bansos PKH Rp3 Juta

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini 7 Kategori Penerimanya,: Cek penerima bansos pkh bulan februari di cekbansoskemensosgoid ini kategori penerimanya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved