Info Populer

7 Kategori Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DT

Editor: Noviana Windri
Tribunnews
ilustrasi bansos 

TRIBUN-BALI.COM - Cek penerima bansos PKH bulan Februari 2022 secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini masih diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Cek Statis Penerima Bansos PKH:

Baca juga: Cair Bulan Ini, Segera Cek Status Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Guyur Bansos, Pangdam IX/Udayana Nyanyi Hidup Ini Adalah Kesempatan Diiringi Anak Panti & Tuna Netra

Baca juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Bulan Januari 2022, Akses di cekbansos.kemensos.go.id

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kategori Penerima Bansos PKH:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved