Candi Prambanan & Borobudur Kini Dapat Dimanfaatkan untuk Kegiatan Keagamaan Umat Hindu & Buddha

Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Usai penandatanganan nota kesepakatan resminya Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan umat Hindu dan Budha. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia. 

Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia. 

Nota Kesepakatan ini ditandatangani secara luring oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada Jumat, 11 Februari 2022, dan disaksikan secara daring melalui sambungan Zoom oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Hilman Farid, serta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Baca juga: Candi Prambanan Disiapkan sebagai Tempat Ibadah Umat Hindu Dunia

Baca juga: Ziarah Umat Hindu Bali dari Pura Pulau Menjangan ke Candi Prambanan

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Pelaku Masih Buron, Warga Was-was & Siskamling Sekitar TKP Diperketat

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, dan Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut.

Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan. 

“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Jumat, 11 Februari 2022. 

Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha, beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan.

“Silahkan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” imbuhnya.

Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. 

“Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaan, dan keindahan alamnya,” tutur Menag. 

Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini, harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya.

"Sebagai peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sekaligus menjadi warisan dunia,” sambungnya. 

Menag bersyukur, Candi Prambanan dan Borobudur sudah bisa dimanfaatkan untuk giat keagamaan umat Hindu dan Buddha dunia.

Menurutnya, hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha.

Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, hal ini juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.

"Pemanfaatan ini juga sebagai salah  satu bentuk implementasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," tutur Menag.

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut.

Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon. 

Sebelumnya, Gubernur DIY saat memberikan sambutan selaku tuan rumah mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu. 

"Ini menunjukkan Bhineka Tunggal Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," tutur Sri Sultan.

"Dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," sambungnya.

Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut.

Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.

Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya akan digelar di sana sepanjang tahun 2022 ini.

Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di bulan Maret-April 2022.

Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan.

Baca juga: Candi Prambanan Disiapkan sebagai Tempat Ibadah Umat Hindu Dunia

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Pelaku Masih Buron, Warga Was-was & Siskamling Sekitar TKP Diperketat

Baca juga: TANGGAPAN Eks Pengacara Adam Deni Soal Uang Rp 15 M Terkait Kasus Jerinx SID untuk Damai

Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada bulan Mei 2022.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved