Berita Denpasar
Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Pemecutan Kelod Gelar Penyemprotan Disinfektan
Guna mempersempit ruang dan memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kota Denpasar khususnya wilayah Desa Pemecutan Kelod
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Guna mempersempit ruang dan memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kota Denpasar khususnya wilayah Desa Pemecutan Kelod, Tim Satgas Desa setempat kembali menggelar penyemprotan disinfektan serentak massal dan menyeluruh yang kali ini menyasar wilayah Banjar Munang Maning, Banjar Samping Buni dan Banjar Tenten, Desa Pemecutan Kelod pada Jumat, 11 Februari 2022.
“Secara bergiliran seluruh wilayah di Desa Pemecutan Kelod akan kami fokuskan untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan serentak dan menyeluruh,” ungkap Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra.
Hal ini lanjut Tantra merupakan upaya dini dalam mempersempit ruang penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Pemecutan Kelod.
Sehingga potensi lonjakan kasus dapat diminimalisir bersama.
Baca juga: Dugaan Korupsi Aci-aci & Sesajen, Eks Kadibud Denpasar Serahkan Uang Kerugian Negara Rp 125 Juta
Baca juga: TANGGAPAN Eks Pengacara Adam Deni Soal Uang Rp 15 M Terkait Kasus Jerinx SID untuk Damai
Baca juga: LOKASI Bandara Ngurah Rai Rawan Bencana Gempa Bumi & Tsunami, Begini Tanggapan Angkasa Pura I
Lebih lanjut dijelaskan, adapun penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang disarankan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Hal ini meliputi pelaksanaan survei awal dengan menyasar wilayah, baik jalan, rumah warga yang terpapar ataupun gang.
“Tentunya hal ini harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh masyarakat, sehingga diharapkan dapat memutus penyebaran wabah virus Covid-19 ini,” kata Tantra sembari mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M.
Baca juga: Dugaan Korupsi Aci-aci & Sesajen, Eks Kadibud Denpasar Serahkan Uang Kerugian Negara Rp 125 Juta
Baca juga: TANGGAPAN Eks Pengacara Adam Deni Soal Uang Rp 15 M Terkait Kasus Jerinx SID untuk Damai
Yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penyemprotan-disinfektan-serentak-massal-dan-menyeluruh-di-wilayah-banjar-munang-maning.jpg)