Berita Tabanan

Sebanyak 5 Orang Tanpa Masker Diberi Hukuman, Prokes Menjadi Penting Saat Kasus Covid-19 Melonjak

Sebanyak 5 pelanggar tak menggunakan masker di tempat umum terjaring dalam patroli pengawasan protokol kesehatan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
I Made Prasetia Aryawan
Petugas saat melakukan patroli rutin protokol kesehatan di tempat umum seperti pasar tradisional di Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat, 11 Februari 2022. 

AKBP Nefli berharap agar masyarakat menerapkan prokes yang ketat dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan virus ini. 

Baca juga: Fasilitas Umum Mulai Ditutup, Lapangan Dangin Carik dan Taman Bermain di Tabanan Dipasangi Pembatas

Baca juga: KPU Tabanan Fokus PDPB Setiap Bulan, Gandeng DPMD untuk Update Data Seluruh Desa

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Pelaku Masih Buron, Warga Was-was & Siskamling Sekitar TKP Diperketat

"Mari kita bekerjasama dengan baik dan mari kita jaga diri kita dan keluarga masing-masing agar kita bisa atasi penyebaran virus ini dengan cepat," harapnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved