Berita Denpasar

PPKM Level 3, Begini Penerapan Prokes di Pasar Kreneng Denpasar

Penerapan protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 nyatanya belum terlaksana dengan baik.

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Arini
PPKM Level 3, Begini Penerapan Prokes di Pasar Kreneng Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerapan protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 nyatanya belum terlaksana dengan baik.

Pantauan Tribun Bali, Sabtu 12 Februari 2022, di salah satu pasar Denpasar yakni Pasar Kreneng, penerapan prokes disini terbilang rendah.

Ini terbukti di 3 pintu masuk utama pasar Kreneng hanya tersedia wastafle untuk mencuci tangan, namun tidak dibekali sabun cuci tangan.

Padahal sudah tertulis di pintu utama Psar Kreneng bahwa kawasan ini wajib masker, namun baik pedagang maupun pengunjung juga rendah kesadaran terhadap hal tersebut.

Terlihat masih banyak pedagang yang menurunkan maskernya hingga ke dagu bahkan ada beberapa petugas parkir yang tidak mengenakan masker.

Baca juga: Sentuhan Teknologi dalam Budidaya Padi Gogo Jadi Solusi Lahan Kering di Indonesia Menjadi Produktif

Baca juga: Soal Aturan Baru Pencairan JHT saat Usia 56 Tahun, Asosiasi Serikat Pekerja: Jangan Sampai Merugikan

Baca juga: Soal Aturan Baru Pencairan JHT saat Usia 56 Tahun, Asosiasi Serikat Pekerja: Jangan Sampai Merugikan

Balik lagi, ini kembali kepada kesadaran diri masing-masing individu. Terlihat juga beberapa pembeli yang menerapkan prokes dengan mencuci tangan dan menggunakan masker dengan benar.

Sebut saja Pak Pande, ia sadar akan prokes di masa pandemi ini. Terlebih lagi varian virus baru bermunculan di tengah masyarakat.

"Saya sebenarnya was-was mau ke pasar tidak ya, tapi saya butuh juga untuk membeli kebutuhan sembako, jadi saya memberanikan diri tapi tetap jaga prokes dengan ketat," kata Pande pada Tribun Bali, Sabtu (12/02/2022).

Untuk diketahui PPKM level 3 di Bali ditetapkan dari tanggal 8 Februari hingga 14 Februari 2022.(*)

Berita Lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved