Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

PPKM Level 3 di Denpasar, Penyeberangan di Pelabuhan Sanur Menurun Hampir 30 Persen

Ditetapkannya Bali khususnya Denpasar menjadi PPKM level 3 mengakibatkan terjadinya penurunan penyeberangan di Pelabuhan Sanur menuju ke Nusa Penida m

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Suasana penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar pada Sabtu, 12 Februari 2022 pagi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditetapkannya Bali khususnya Denpasar menjadi PPKM level 3 mengakibatkan terjadinya penurunan penyeberangan di Pelabuhan Sanur menuju ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan.

Hal ini terlihat pada Sabtu, 12 Februari 2022 pagi.

Meskipun penumpang yang akan menyeberang cukup ramai, namun tidak seramai sebelum naik status menjadi PPKM level 3.

Penurunan ini terjadi hampir 30 persen lebih.

Kawilker Sanur Kantor Pusat KSOP Kelas II Benoa, Ketut Suratnata mengatakan jumlah penumpang yang naik perhari ini sebanyak 744 orang.

Baca juga: PPKM Level 3 Jawa-Bali, Pangdam IX/Udayana Pendisiplinan Prokes & Isoter Pasien Gejala Ringan

Baca juga: Kodim 1610/Klungkung Gencarkan Patroli PPKM Level 3 dan Isoter

Baca juga: Terkait PPKM Level 3, Kapolda Bali Minta Masyarakat Tetap Ikuti Aturan

Sementara untuk jumlah penumpang yang turun hari ini sebanyak 778 orang.

Adapun penumpang boat ini didominasi oleh wisatawan Domestik.

Meskipun ada beberapa Warga Negara Asing (WNA) namun kebanyakan yang sudah menetap atau memiliki Kitas di Bali.

“Memang karena ada PPKM level 3, penumpang kembali mengalami penurunan daripada sebelum PPKM level 3,” kata Suratnata.

Sebelum PPKM level 3, khusus untuk hari Sabtu biasanya jumlah penumpang naik ataupun turun mencapai seribu lebih.

Sementara itu jumlah boat yang keluar masuk sebanyak 17 kali.

Berbeda dengan sebelum PPKM level 3 yang biasanya jumlah boat yang keluar masuk sebanyak 23 kali.

Suratnata menambahkan untuk penyeberangan di Sanur sempat meningkat saat tahun baru 2022.

Dan selama pandemi itu merupakan peningkatan yang paling tinggi.

Baca juga: PPKM Level 3 di Bali Kembali Diterapkan, Begini Penerapan Prokes di Supermarket Denpasar

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 hingga 14 Februari: Warteg Buka sampai Pukul 21.00, Waktu Makan Hanya 1 Jam

Baca juga: PPKM Level 3 Jangan Berlaku Hingga Bulan Puasa dan Lebaran, Pedagang Warteg dan Pengusaha Menjerit

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved