Berita Nasional

Soal JHT Cair di Usia 56 Tahun,Buruh Duga Uangnya Digunakan untuk Ini karena Anggaran Negara Defisit

Dalam aturan dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta jika mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia

Editor: Wema Satya Dinata
(thikstockphotos)
Ilustrasi pekerja: Soal JHT Pekerja Cair Saat Usia 56, Buruh Duga Uangnya Digunakan untuk Ini karena Anggaran Negara Defisit 

"Buruh itu membutuhkan dana itu," tuturnya.

Karenanya ia menduga aturan ini dikeluarkan agar dana JHT dipakai untuk pembangunan.

Atau bisa juga digunakan oleh negara untuk kepentingan lain.

"Kami mencurigai, ada kepentingan dari negara, sengaja menahan dana buruh tersebut untuk digunakan sebagai anggaran negara yang sedang mengalami defisit pada saat ini," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul JHT Hanya Bisa Cair Saat Usia 56, Buruh Duga Menaker Pakai Dana Untuk Pembangunan,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved