Berita Buleleng

Ibu Bayi Kembar di Buleleng Bantah Tudingan Meninggalkan Anak, Tempuh Jalur Hukum Tuntut Hak Asuh

Ibu Bayi Kembar di Buleleng Bantah Tudingan Meninggalkan Anak, Tempuh Jalur Hukum Tuntut Hak Asuh

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ibu Bayi Kembar di Buleleng Bantah Tudingan Meninggalkan Anak, Tempuh Jalur Hukum Tuntut Hak Asuh 

Riko juga menyebut, Luh Merta Sari Dewi bersama almarhum suaminya memang belum sah bercerai.

Hak asuh pun, kata Riko, semestinya berada di ibunya (Luh Merta Sari Dewi, red). Ini agar tumbuh kembang dari bayi kembar tersebut lebih baik.

"Kami akan memberikan pemahaman kepada keluarga suaminya, terkait pengasuhan anak," ucap Riko.

Sebelumnya diberitakan, dua bayi kembar ini kini dirawat oleh neneknya bernama Luh Yasmini, serta buyutnya bernama Ketut Kerti.

Baca juga: Ini Faktor-faktor yang Membuat Seorang Ibu Hamil Bayi Kembar

Di usianya yang sudah renta, kedua wanita itu harus menguatkan raganya untuk merawat kedua bayi malang tersebut.

Jika cucunya menangis, keduanya bergantian membuatkan susu, lalu menggendongnya agar tertidur.

"Ibunya pulang ke rumah bajangnya dengan mengajak anak pertama dan anak keduanya.

Sementara anaknya yang kembar ini diminta untuk kami yang merawat. Karena ini cucu saya sendiri, jadi saya terima saja," ucap Yasmini.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved