Berita Klungkung

Inspektorat Klungkung Rampungkan Audit Investigasi APBDes Tusan, Hasil Tunggu Ekpose Bersama Bupati

Inspektorat Klungkung telah merampungkan proses audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusa

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger - Inspektorat Klungkung telah merampungkan proses audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana APBDes Tusan 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG  - Inspektorat Klungkung telah merampungkan proses audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan 2021.

Namun pihak Inspektorat Klungkung, Senin 14 Februari belum mau mengungkapkan hasil audit tersebut.

Pihak Inspektorat beralasan akan melakukan ekpose terlebih dahulu bersama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger menjelaskan, audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan 2021 memakan waktu sekitar 2 bulan.

Proses audit berfokus pada segala kegiatan di Desa Tusan dari tahun 2020 dan 2021.

Baca juga: Dua Tahun Tidak diperbaiki, Warga di Klungkung Ramai-Ramai Protes Gang Rusak

"Proses audit investigasi sudah kami rampungkan. Ekpose internal di inspektorat sudah kami lakukan juga, tinggal menunggu ekspose ekternal bersama bupati. Sehingga untuk hasil auditnya belum bisa kami sampaikan secara detail," ujar Made Seger, Senin 14 Februari 2022.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukam eskpos ekternal, nantinya hasil audit itu akan diserahkan ke desa dalam bentuk LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).

Nanti akan ada temuan berupa, temuan administratif dan temuan bersifat materiil, jika ada unsur kerugian negara.

"Nanti temuan administratif ditindalanjuti oleh Inspektorat. Sementara temuan materiil, pihak desa nanti harus melakukan pengembalian dalam batas waktu 60 hari. Jika tidak ada pengembalian dari desa, nanti akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya pihak Inspektorat sempat mengalami kendala saat audit investigasi di Desa Tusan, mengingat tidak siapnya dokumen SPj (surat pertanggungjawaban) dari pihak desa.

Sehingga audit investigasi yang awalnya ditetapkan selama satu bulan, diperpanjang selama dua bulan.

Baca juga: Nusa Penida Klungkung Mulai Dilirik untuk Pengembangan Kemitraan Peternakan Ayam Petelur

"Pihak desa beralasan masih mengumpulkan SPj itu. Kami dalam memeriksa kan butuh kelengkapan SPj dan data dukung. Saat ini audit sudah rampung, tinggal kami ekpose bersama bupati," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan keuangan di Desa Tusan bermula dari raibnya uang APBDes senilai Rp480 juta.

Dari hasil beberapa kali koordinasi pihak desa dengan Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung dan Camat Banjarangkan.

Sampai akhirnya Kaur Keuangan di Desa Tusan I Gede KS diminta menandatangani surat pernyataan untuk pengembalian uang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved