Berita Gianyar

Masih Ada Kios di Pasar Rakyat Gianyar Tak Ditempati, Disperindag Ancam Beri Sanksi

Upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali dalam memberikan fasilitas yang bagus untuk pedagang dalam bentuk Pasar Rakyat Gianyar

Sejumlah kios di Pasar Rakyat Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali masih tutup, Senin 14 Februari 2022. Pasar ini telah resmi beroperasi pada 8 Februari 2022. Namun ada beberapa kios yang masih kosong. Hal ini membuat Disperindag Gianyar akan beri sanksi. 

TRIBUN-BALI COM, GIANYAR - Upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali dalam memberikan fasilitas yang bagus untuk pedagang dalam bentuk Pasar Rakyat Gianyar, rupanya masih ada yang belum memanfaatkan.

Hal tersebut terlihat dari masih adanya kios yang belum buka atau dimanfaatkan oleh penerima kios.

Kondisi tersebut pun disayangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar. 

Karena itu, pedagang yang dengan sengaja belum mau menempati kiosnya itu, akan dikenakan sanksi.

Sebab, pedagang tersebut dinilai dapat menghambat upaya pemerintah dalam mengembalikan transaksi jual-beli di pasar baru tersebut. 

Baca juga: Sepakat Tak Buat Ogoh-Ogoh, Desa Adat Keliki Gianyar Ganti Rugi Biaya Pembuatan Ogoh-Ogoh Pemuda

Kepala Disperindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Senin 14 Februari 2022 membenarkan hal tersebut.

Kata dia, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak segara menempati kios atau tempat yang telah didapat sesuai undian di Pasar Rakyat Gianyar.

"Kami sedang persiapkan sanksinya, terutama untuk yang sengaja tidak mau ke sana. Namun jika memang ada sesuatu yang menyebabkan pedagang belum bisa berjualan, misalnya sakit, kami berikan permakluman," ujarnya.

Namun sanksi apa yang akan diberikan untuk pedagang yang belum menempati kiosnya, Eka Suary mengatakan masih menunggu kebijakan Bupati Gianyar.

"Untuk sanksinya, nanti kami minta petunjuk Pak Bupati," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Lalulintas di Celuk Gianyar, Nyawa Ni Made Lami Tak Tertolong

Eka mengatakan, beberapa alasan masih adanya pedagang yang belum menempati kiosnya di Pasar Rakyat Gianyar.

Di anaknya, karena masih ada mengontrak di luar.

Mereka telah meminta tempo agar diberikan waktu menghabiskan masa kontraknya.

"Ada beberapa yang minta tempo menyiapkan diri sambil menata. Sudah didata juga. Ini baru 5 hari setelah pasar dibuka," ujarnya. (*)

Berita lainnya di Pasar Rakyat Gianyar

Eka mengatakan, pihaknya telah meminta data pedagang yang belum menempati kiosnya. "Sekarang kami masih panggil kepala pasar untuk kita mintai lapiran terkait yang belum menempati," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved