Berita Badung

Hanya Bisa Kabur Beberapa Meter, Seorang Pria di Badung Kepergok Lakukan Aksi Pencurian

Kepergok Melakukan Aksi Pencurian, Jumadi Kabur Beberapa Meter Sebelum DiamankanKepergok Melakukan Aksi Pencurian, Jumadi Kabur Beberapa Meter Sebelum

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
https://www.pexels.com/id-id/@rodnae-prod
ilustrasi tangan di borgol 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Jumadi, pria berusia 29 tahun asal Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria yang sehari-hari berwiraswasta ini, diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta lantaran melakukan aksi pencurian di sebuah angkringan Campion Jalan Raya Kuta, Nomor 88B, Kuta, Badung, Bali.

Menurut keterangan Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta didampingi Kanit Reskrim AKP I Nyoman Sudarma menyebut kasus pencurian diketahui terjadi pada Selasa 15 Februari 2022 pukul 07.00 wita.

"Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian. Ketika dilihat oleh penjaga disana, ada orang mencurigakan masuk ke angkringan.

Saat diamankan, petugas bersama warga mendapati pelaku beserta alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," ujar Kompol Orpa SM Takalapeta, Jumat 18 Februari 2022.

Dalam laporan polisi LP-B/13/II/2022 SPKT Unit Reskrim/Polsek Kuta/Polresta Denpasar/Polda Bali pada tanggal 16 Februari 2022.

Pelapor, Ria Dwi Lestari 36 tahun asal Banyuwangi yang merupakan karyawan swasta sekaligus pemilik angkringan menyebut dirinya saat kejadian mendapat telepon dari stafnya Largus Masur.

Largus yang menjaga warung dan tinggal di depan angkringan menyebut saat itu melihat ada seorang pria yang tidak dikenal sedang membuka pintu lemari barang-barang.

Melihat hal tersebut, Largus menuju belakang dapur untuk memastikan siapa pria tidak dikenal tersebut dan tujuannya datang untuk apa.

Setelah di kroscek, staf korban itupun kembali ke depan, namun ia melihat pria yang tidak dikenal tersebut kabur setelah aksinya diketahui.

Largus sempat mengecek barang-barang yang disimpan digudang, ternyata dugaannya benar, ada tujuh buah gas LPG molen 3 kilogram, satu buah tangga besi, satu buah pompa air, 3 krat botol beer besar dan dua buah cold box ukuran S, L raib.

Jumadi, pria berusia 29 tahun asal Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Kuta karena kasus pencurian yang terjadi pada Selasa 15 Februari 2022.
Jumadi, pria berusia 29 tahun asal Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Kuta karena kasus pencurian yang terjadi pada Selasa 15 Februari 2022. (istimewa)

Baca juga: Kejar Target APBD Rp 3,2 Triliun, Komisi III DPRD Badung Lakukan Kunjungan Kerja ke Finns Beach Club

Baca juga: Tiga dari Empat WNA yang Terlibat Pengeroyokan Diusir dari Indonesia

Baca juga: Perebutan Gelar Liga 1 Memanas, Bali United Harus Bagi Fokus ke Gelaran AFC

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 7.510.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.

Namun tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Kuta yang sempat menerima informasi dari staf korban langsung mendatangi TKP dan melakukan pencarian pelaku.

Tak berselang lama, pelaku yang tinggal di Jalan Taman Baruna, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali itupun akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Kejadian itu terjadi Selasa 15 Februari 2022 sekitar jam 5 pagi. Tapi pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 7 pagi. Saat itu dilihat oleh penjaga yang tinggal di depan angkringan, yang sudah tutup 2 minggu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved