Berita Badung
Hanya Bisa Kabur Beberapa Meter, Seorang Pria di Badung Kepergok Lakukan Aksi Pencurian
Kepergok Melakukan Aksi Pencurian, Jumadi Kabur Beberapa Meter Sebelum DiamankanKepergok Melakukan Aksi Pencurian, Jumadi Kabur Beberapa Meter Sebelum
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Penjaga menghubungi anggota dan saat itu juga pelaku berhasil diamankan beberapa meter dari lokasi pencurian setelah berusaha kabur dari kejaran anggota," tambahnya.
Saat digeledah, polisi menemukan beberapa barang yang ada di tasnya, Kompol Orpa menyebut barang yang ada di tas digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi pencurian seperti obeng, kapak dan tang.
Hasil pemeriksaan di Polsek Kuta, pelaku ternyata mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian di Angkringan Campion, Jalan Raya Kuta, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Aksinya ia lakukan sebanyak dua kali, dari hari Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 wita hingga Selasa 15 Februari 2022 dini hari.
Dari kejadian itu, pelaku berhasil mencuri tabung gas 3 kilogram, satu alat press minuman, dua box penyimpanan es (cold box) dan beberapa barang lainnya.
"Rencananya barang hasil pencurian, digunakan pelaku untuk buka usaha. Dari kejadian ini, pelaku terancam Pasal 362 KUHP," pungkas Kompol Orpa SM Takalapeta, Jumat 18 Februari 2022.