Berita Gianyar

Monev di Ubud, Komisi I DPRD Gianyar Soroti Tiga Tempat, Pembangunan RS Baru hingga Vila

Komisi I DPRD Gianyar, Bali menggelar monev ke Kecamatan Ubud. Di mana, tiga tempat menjadi sorotan.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Komisi I DPRD Gianyar, Bali saat menggelar monev di Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis 17 Februari 2022 

Seusai di sana, pihaknya langsung menuju ke Desa Singakerta. Di sini, dia menyoroti dua pembangunan, pertama, sebuah bangunan vila.

"Kalau kasat mata kita lihat dari luar adalah bangunan baja. Mereka tidak menggunakan struktur Bali. Kami harapkan menggunakan spek Bali. Izinnya ada. Namun kemarin gambar tak dapat ditunjukkan, karena dibawa oleh owner," ujarnya. 

Terakhir, pihaknya mendatangi sebuah hotel. Di mana hotel ini dulunya adalah vila.

Saat di lokasi, pihaknya melihat bangunan yang menyentuh sungai. Di sana, pihaknya pun meminta agar pemilik hotel mengurus izin hotel, serta memperbaiki pelanggaran yang terjadi. 

"Hotel Lumina, dulu namanya Vila Pelangi, lokasi di Banjar Jukutpaku, Desa Singakerta. Ada bangunannya bersentuhan dengan sungai."

"Menurut mereka, mereka melanjutkan izin dri vila yang dulu. Terkait hal tersebut, kami turun bersama tim Dinas Perizinan, dan Dinas PU. Instansi ini meminta agar pemilik hotel harus mengurus ulang izinnya," ujarnya. 

Doktor Merthayasa mengatakan, monev yang dilakukan pihaknya bukan hanya untuk menegakkan Perda. Tetapi juga sebagai upaya menggali potensi pajak yang belum tergarap.

"Kita sudah merasakan dampak PAD Gianyar yang turun drastis. Karena itu kami di DPRD mendorong pemerintah mencari pendapatan baru di bidang pajak."

"Dan, kami di Komisi I akan mendata yang mana yang bisa menjadi objek PAD. Kita akan kerja sama dengan lintas OPD," tandasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved