Berita Jembrana

Polres Jembrana Bongkar Penyelundupan 9 Penyu Hijau, Diduga Diselundupkan untuk Dikonsumsi 

Satreskrim Polres Jembrana menyita sembilan ekor penyu jenis penyu hijau.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Karsiani Putri
I Made Ardhiangga Ismayana
Sembilan penyu yang berhasil disita dari Jawa Timur di sekitaran perairan Pengambengan, saat ini dititipkan di penangakaran Kurma Asih Desa Perancak, Jumat, 18 Februari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Satreskrim Polres Jembrana menyita sembilan ekor penyu jenis penyu hijau.

Sembilan ekor penyu itu diduga kuat diselundupkan untuk dikonsumsi dari Jawa Timur menuju ke Bali.

Penyu hijau itu kini pun ditempatkan di penangkaran penyu di kawasan Desa Perancak Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat, 18 Februari 2022.

Baca juga: Pemkab dan Kejari Jembrana Tanda Tangan MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Baca juga: 220 CPNS Pemkab Jembrana Diambil Sumpahnya Menjadi PNS, Ini Pesan Bupati Tamba

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, sembilan ekor penyu ini merupakan selundupan dari Provinsi Jawa Timur, yang berhasil disita pada Kamis 17 Februari 2022 sore kemarin.

Dari sembilan ekor penyu itu, untuk ukuran terbesar dengan panjang 104 cm dengan perkiraan umur 90 tahun.

Dan untuk yang paling kecil ukuran panjang 64 cm dan umur 1,5 tahun.

“Untuk penyu ini sendiri diselundupkan dari Provinsi Jatim. Untuk jenis sendiri penyu hijau, yang kami duga kuat untuk dikonsumsi,” ucapnya.

Dewa Juliana menegaskan, bahwa awal penangkapan atau penyitaan ini, dari informasi masyarakat, bahwa ada salah satu perahu fiber yang bersandar di sekitaran perairan Desa Pengambengan, yang disinyalir kuat mengangkut penyu.

Akhirnya, pihak Sat Polair Polres Jembrana mengecek ke lokasi sesuai dengan informasi tersebut.

Dan akhirnya ditemukan penyu-penyu ini di bagian bawah perahu.

Saat ini satu terduga pelaku, yang diduga menyelundupkan berinisial MS asal Banyuwangi, Jawa Timur masih dalam penyidikan.

“Sementara kami menitipkan ke pihak penangkaran dan berkoordinasi dengan pihak terkait (BKSDA) atas pengungkapan kasus ini.

Sementara itu, Pengelola Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan, bahwa untuk penanganan awal, pihaknya akan masih memeriksa kesehatan penyu yang diketahui masih dalam kondisi hidup.

Saat ini pihaknya dan pihak terkait masih memastikan  kondisi penyu sebelum bisa dilepasliarkan.

Baca juga: Pangdam Udayana Cek Kendaraan Tempur Anoa Milik Yonmek 741/GN Jembrana

Baca juga: Pengerupukan di Jembrana Tanpa Pawai Ogoh-ogoh, FKUB, PHDI, Pemerintah & Kepolisian Samakan Persepsi

“Setelah ada hasil pengecekan kondisi kesehatan penyu-penyu, segera kita lepasliarkan ke habitatnya. Lebih cepat lebih baik," bebernya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved