SUDAH SAH, Begini Struktur Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, Ada Dewan Pengarah dan Para Manajer

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Editor: Bambang Wiyono
Instagram @nyoman_nuarta
Desain final Ibu Kota Negara di Penajam Paser 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Keinginan rakyat Indonesia memiliki Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser, Kalimantan tinggal selangkah lagi terwujud.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Hal tersebut dikonfirmasi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong saat dikonfirmasi pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Jokowi akan Berkemah di Titik Nol IKN, ABB Ingin Putra Kalimantan Jadi Kepala Badan Otorita

"Iya (sudah ditandatangani). Sudah jadi UU Nomor 3 Tahun 2022," ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com.

Selain itu, dirinya juga mengonfirmasi bahwa Ibu Kota Negara akan bernama Nusantara.

"Iya Nusantara. Kan sudah ada dalam UU-nya," lanjutnya.

Baca juga: Wawancara Nyoman Nuarta Pemenang Desain Istana Negara IKN: Presiden Akan Berkantor di Tubuh Garuda

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada salinan resmi dari UU IKN Nomor 3 Tahun 2022.

Pada laman resmi Sekretariat Negara pun belum diunggah salinan UU IKN tersebut.

Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara

Sebagaimana diketahui, Kota Nusantara sebagai wilayah khusus administrasi IKN akan dipimpin oleh seorang kepala badan otorita.

Beberapa waktu lalu, publik diramaikan dengan sejumlah nama yang disebut-sebut akan mengisi posisi Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.

Nama-nama yang disebut antara lain Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Namun, seperti apa rincian struktur Badan Otorita belum pernah disampaikan pemerintah.

Kompas.com mendapatkan informasi perihal bocoran struktur Badan Otorita IKN.

Berdasarkan informasi dari sumber Kompas.com yang dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (17/2/2022), berikut rincian struktur tersebut:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved