SUDAH SAH, Begini Struktur Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, Ada Dewan Pengarah dan Para Manajer
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
- Talents of Public Communication/Relations
- Talents of Logistic
- Talents of General Administration
- Talents of Finance
- dan lain-lain
5. Keberadaan unit teknis
Pada bagian terakhir masih ada sejumlah unit yang posisinya berada di bawah Sekretaris dan Satuan Penegak Integritas. Unit-unit yang dimaksud yakni:
- Unit Teknis Gedung Pemerintahan
- Unit Teknis Hunian ASN, TNI/Polri
- Unit Teknis Pembangunan dan Sarpras Dasar
- Unit Teknis Fasilitas Rumah Ibadah, Kesehatan dan Pendidikan
- Unit Teknis Pemindahan Personel ASN, TNI/Polri ke IKN
- Unit Teknis Pendanaan
- Unit Teknis Pelayanan dan Fasilitas Perizinan
- Unit teknis lainnya
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2022/02/18/09240611/jokowi-teken-uu-ikn-begini-struktur-badan-otorita-ibu-kota-nusantara?page=all#page2