Tips Kesehatan
Terinfeksi Omicron Tanpa Gejala? Ikuti Paduan dari Kemenkes Berikut Ini
Penularan Varian Omicron tersebut sangat cepat dan mudah. Meski begitu, perawatannya dan tingkat keparahan Omicron ternyata dianggap lebih rendah.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terinfeksi Omicron Tanpa Gejala? Ikuti Paduan dari Kemenkes Berikut Ini
Kasus varian Omicron atau B.1.1.529 kini terus menjadi ancaman di Indonesia.
Baca juga: CATAT! 9 Gejala Omicron pada Orang yang Telah Divaksin
Baca juga: KHASIAT DAUN KELOR, Mulai dari Cegah Kanker hingga Omicron
WHO menyatakan varian Omicron sudah terdeteksi sejak akhir tahun 2021 lalu.
Penularan Varian Omicron tersebut sangat cepat dan mudah.
Meski begitu, perawatannya dan tingkat keparahan Omicron ternyata dianggap lebih rendah.
Gejala Omicron
Mengutip dari foxnews.com, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyatakan bahwa ciri-ciri gejala dari varian Omicron adalah sebagai berikut:
a. demam atau kedinginan
b. batuk
c. sesak napas atau kesulitan bernapas
d. kelelahan
e. nyeri otot atau tubuh
Baca juga: BEGINI Solusi Bagi Pasien Omicron yang Isoman & Belum Dapat Obat Covid-19 Gratis
Baca juga: BERIKUT 4 Kriteria Sembuh bagi Pasien Omicron
f. sakit kepala
g. kehilangan rasa atau bau baru, sakit tenggorokan
h. hidung tersumbat atau pilek