Berita Bali

Usir 3 WNA Kasus Pengeroyokan, Rudenim Denpasar Deportasi ke Negara Asal

Tiga dari empat Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dideportasi dari Indonesia.

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Dikawal ketat beberapa petugas Rudenim Denpasar, tiga WNA yang melakukan pengeroyokan dideportasi dari Indonesia - Usir 3 WNA Kasus Pengeroyokan, Rudenim Denpasar Deportasi ke Negara Asal 

Hal itu pun menyebabkan pertikaian beberapa WNA yang berasal dari VK sebagai penyewa dengan pihak pemilik penyewaan kendaraan yang dikelola seorang perempuan WNI dengan kekasihnya asal Ukraina OZ (54).

Atas berita viral yang berkembang di media sosial, jajaran Polda Bali akhirnya berhasil mengamankan empat WNA yang terlibat, yaitu OZ, VK, AT dan ID.

Kemudian pada tanggal 4 Februari 2022 keempat WNA tersebut diserahkan ke Kanwil Kemenkumham Bali melalui Divisi Keimigrasian yang dilakukan di Rudenim Denpasar.

Baca juga: Dua WNA Pelaku Pengeroyokan di Badung Serahkan Diri, Bule yang Terlibat Terancam Deportasi

OZ Menyusul

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan ID dan VK akan dideportasi ke Ukraina dengan rute Cengkareng-Istanbul-Boryspil International Airport, Kiev.

Sedangkan AT akan dideportasi ke Rusia dengan rute Cengkareng-Istanbul-Vnukovo International Airport, Moscow.

Terkait salah satu WNA yang belum dideportasi, yakni OZ karena masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah menyampaikan akan melakukan upaya yang maksimal agar proses deportasi OZ tidak mengalami hambatan. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved