Berita Bali

Bebas dari Penjara, Ketut Sudikerta Masih Tercatat sebagai Kader Golkar, Terjun ke Politik Lagi?

Bahkan, Sudikerta sendiri hingga kini masih tercatat sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. Bebas dari Penjara, Ketut Sudikerta Masih Tercatat sebagai Kader Golkar, Terjun ke Politik Lagi? 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bebasnya Mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta dari Lapas Kerobokan membuat kabar politikus senior Golkar tersebut akan come back ke dunia politik.

Pasalnya, Sudikerta sendiri dikenal sebagai mantan Ketua DPD I Golkar Bali periode 2009-2019.

Bahkan, Sudikerta sendiri hingga kini masih tercatat sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Kalau sampai sekarang masih sebagai kader, beliau tidak mengundurkan diri," tegas Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry saat dikonfirmasi, Rabu 23 Februari 2022.

Baca juga: Bebas Dari Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali, Sudikerta Jalani Program Asimilasi di Rumah

Menurut Sugawa Korry, status Sudikerta sendiri menurutnya hanya dicopot sebagai pengurus yakni sebagai Ketua DPD I Golkar Bali medio akhir Desember 2018 silam saat ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pencopotan itu sendiri menurutnya merupakan aturan internal yang sudah berlaku di internal Partai Golkar.

"Tapi sebagai pengurus dia diberhentikan, karena memang aturan internal di Partai Golkar yang berstatus sebagai tersangka itu langsung diberhentikan dari jabatannya," ucap Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Seperti diketahui, dalam rapat yang digelar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa 4 Desember 2018 silam  memutuskan melengserkan Sudikerta dari jabatannya.

Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPP Golkar Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian, Ibnu Munzir memutuskan menunjuk Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Golkar Bali menggantikan mantan Wakil Gubernur Bali 2013-2018 itu.

Rapat itu sendiri ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Nomor: KEP-362/DPP/GOLKAR/XII/2018 Tentang Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang diterima langsung oleh Demer dan Sekretaris DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry

Saat disinggung mengenai peluang Sudikerta kembali masuk dalam kepengurusan untuk aktif berpolitik di Golkar kembali, Sugawa Korry menjawab secara diplomatis.

Ia mengaku pihaknya belum mengetahui keinginan dari Sudikerta sendiri.

Sehingga, pihaknya belum bisa untuk menjawab hal tersebut.

"Kita kan belum tahu keinginan beliau, jadi saya tidak menanggapi itu," kelitnya.

Baca juga: Ketut Sudikerta Bebas dari Lapas Kerobokan, Pimpinan Golkar Bali Bersyukur

Untuk diketahui, Ketut Sudikerta mengawali karir di Golkar dengan duduk sebagai Bendahara DPD II Golkar Badung 1999-2004, kemudian sebagai Ketua DPD II Golkar Badung 2004-2009, dan Ketua DPD I Golkar Bali 2009-2014 menggantikan Ketua saat itu, Cok Budi Suryawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved