Berita Tabanan

Pansus 1 DPRD Tabanan Bahas Optimaliasi Pendapatan Retribusi Parkir, Pengelolaan Libatkan Desa Adat

Pengelolaan Parkir Libatkan Desa Adat Pansus 1 DPRD Tabanan Bahas Optimaliasi Pendapatan Retribusi Parkir *Ada 216 Potensi, Yang Tergarap Hanya 22 O

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Pansus I DPRD Tabanan kembali menggelar rapat pembahasan dengan Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan di ruang rapat Kantor DPRD Tabanan, Rabu 23 Pebruari 2022. 

TABANAN, TRIBUN BALI - Pansus I DPRD Tabanan kembali menggelar rapat pembahasan dengan Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan di ruang rapat Kantor DPRD Tabanan, Rabu 23 Pebruari 2022. Pembahasan ini adalah terkait optimalisasi pendapatan melalui sektor pajak dan retribusi parkir. Sebab selama ini masih banyak potensi yang belum tergarap di Tabanan.

Menurut data yang diperoleh, ada 216 potensi pajak parkir yang bisa tergarap di Tabanan. Potensi tersebut meliputi tempat wisata, toko modern, swalayan dan toko berjejaring lainnya. Sedangkan, dari Dinas Perhubungan baru hanya 22 potensi yang baru tergarap. Sedangkan untuk retribusi parkir sejatinya ada 77 titik atau obyek yang berpotensi, namun yang baru tergarap baru 31 obyek saja.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga yang memimpin rapat pembahasan optimalisasi pendapatan melaluo sektor pajak dan retribusi parkir ini menjelaskan, obyek-obyek parkir baru bermunculan belakangan ini. Namun, dirinya menegaskan harus menyiapkan payung hukum agar ada kejelasan terhadap obyek yang akan dijadikan pendapatan daerah tersebut.

"Obyek ini kan baru bermunculan setelah kita membahas parkir. Agar jelas, kita perlu payung hukum untuk itu. Artinya agar tidak ada masalah di kemudian hari," jelas Made Dirga usai rapat pembahasan tersebut.

Made Dirga menyebutkan, pihaknya kini tengah fokus untuk melirik obyek yang bisa dijadikan pajak parkir maupun retribusi parkir. Pihaknya juga mendukung pemerintah dalam upaya penataan parkir dan peningkatan pendapatan.

"Intinya bagaimana Dishub menyempurnakan data dulu. Kemudian setelah ada data harus pikirkan regulasi, jangan sampai tanpa regulasi yang jelas nanti. Sedangkan untuk pajak parkir yang dikelola Bakeuda masih menghitung bagaimana regulasi dan keberlanjutannya. Jika memang perlu anggaran, dalam rapat pembahasan anggaran kita akan dukung untuk fokus di bidang ini," tegasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Ketua Pansus I yang juga Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra. Pria yang lebih akrab disapa Gung Baron menegaskan, dari hasil penjajakan

"Kaitannya dengan pendapatan dari pajak dan retribusi parkir ini kita sudah tekankan ke eksekutif agar pendataannya lebih valid," jelasnya.

Dia menyebutkan, sesuai data yang diterima dari OPD terkait, di pajak parkir hanya ada 22 obyek pajak, setelah pendataan staf ahli dan OPD terkait sangat jauh yakni 219 obyek pajak parkir yang berpotensi. Dengan data itu, sejatinya bisa meningkatkan PAD yang cukup tinggi.

Kemudian, kata dia, dari sektor retribusi parkir juga ada kesenjangan, jika selama ini ada 31 obyek retribusi yang tergarap, setelah pendataan ada 77 obyek yang menjadi potensi.

"Artinya dengan memaksimalkan potensi ini nanti kita bisa meningkatkan PAD," katanya.

"Kemudian kita nanti juga turun untuk identifikasi masalah dengan salah satu obyek parkir ini yakni Desa Adat. Karena kita tidak ingin ada masalah, kita harus melindungi masyarakat,"

Disinggung mengenai target pembahasan, politikus asal Kecamatan Pupuan ini menyatakan akhir Maret 2022 akaan selesai dan dilanjutkan dengan action.

"Akhir Maret lah kita selesaikan. Setelah itu kita fokus ke realisasinya nanti," tandasnya.

Dishub Perhitungkan Untung Rugi Pendapatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved