Berita Tabanan
Hanya 50 Persen Ogoh-Ogoh Diarak di Tabanan, Rapid Antigen Pemuda Ditanggung Pemkab
Pemkab Tabanan, TNI dan Polri telah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Nyepi tahun 2022.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemkab Tabanan, TNI dan Polri telah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Nyepi tahun 2022.
Dalam rapat tersebut sudah diputuskan bahwa pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh diperbolehkan sesuai dengan arahan Gubernur Bali namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya adalah pengarak ogoh-ogoh akan menjalani tes Rapid Antigen dan akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Tabanan H-1 pangrupukan.
Dinas Kebudayaan Tabanan menyebutkan, dari 133 Desa Dinas dan 349 Desa Adat di Tabanan tidak seluruhnya mengikuti pengarakan ogoh-ogoh tersebut.
Baca juga: Setahun Kepemimpinan Bupati Sanjaya, Pemkab Tabanan Dapat Kado Spesial Dua Penghargaan
Kemungkinan dari ratusan desa adat yang tersebar di Tabanan, kemungkinan hanya 50-60 persen yang mengikuti atau melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh pada pangrupukan Rabu 2 Maret 2022 mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Wayan Sugatra menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak Polres Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan beberapa hari lalu.
Pengarakan ogoh-ogoh dilaksanakan sesuai dengan pidato Gubernur Bali dengan protokol kesehatan.
"Kita sudah rapat koordinasi dan pengarakan ogoh-ogoh diperbolehkan sesuai dengan arahan Gubernur Bali. Pelaksanaan tetap dengan protokol kesehatan," jelas Sugatra saat dikonfirmasi, Jumat 25 Pebruari 2022.
Mantan Kepala BKPSDM Tabanan ini melanjutkan, sesuai dengan hasil koordinasi para pengarak ogoh-ogoh nantinya harus menjalani rapid antigen minimal H-1 hari pangrupukan.
Nantinya, rapid antigen para pemuda ini nantinya difasilitasi oleh Pemkab Tabanan dalam hal ini Dinas Kesehatan Tabanan.
"Nanti rapid antigen difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Tabanan. Mereka sudah siap untuk memfasilitasi sebelum pelaksanaan tersebut," tegasnya.
Kemudian, kata dia, untuk proses melasti di Kabupaten Tabanan sudah diinformasikan bahwa pelaksanaan melasti secara ngubeng atau di wewidangan (wilayah) desa adat masing-masing.
Poinnya adalah ketika melaksanakan prosesi melasti tidak sampai menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Pelajar SMP Asal Badung Bobol Konter HP dan Toko Modern di Tabanan, Polisi Dalami Motifnya
"Misalnya ada desa adat yang dekat dengan Pantai Kelating bisa ke sana namun tetap memperhatikan protokol kesehatan jangan sampai menimbulkan kerumunan."
'Kemudian misalnya ada desa adat yang memiliki beji melaksanakan prosesinya di sana," jelasnya.
Sugatra berharap, pelaksanaan Nyepi tahun 2022 ini berjalan aman dan lancar. Mulai dari prosesi melasti dan juga pangrupukan atau pada saat pengarakan ogoh-ogoh. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan