Kabar Artis
Indra Kenz Resmi Jadi Penghuni Tahanan Bareskrim, Seluruh Aset Disita
Diperiksa hampir 7 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz alias Indra Kesuma resmi ditahan.
TRIBUN-BALI.COM - Diperiksa hampir 7 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz alias Indra Kesuma resmi ditahan.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan, Indra Kenz diperiksa mulai pukul 13.30 WIB hingga 20.10 WIB.
Usai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.
Baca juga: Model Cantik Masuk Penjara saat Jadi Anak Buah SBY, Jelang Bebas Pilih Tobat di Politik
Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Pria yang sering disebut Crazy Rich Medan ini ternyata memiliki banyak barang berharga yang fantastis.
Selain itu, ia juga memiliki pendapatan bulanan yang berjumlah fantastis.
Saat ditanya Irfan Hakim, Crazy Rich Medan mengaku jumlah penghasilan per bulan bisa dipakai beli mobil dan rumah.
Ia berbicara seperti itu sambil menunjukkan kedua mobil miliknya yang harganya miliaran.
Baca juga: Ibu Dua Anak Batal Ditembak Mati Dihadapan Regu Tembak, Jokowi Telepon Pada Detik-detik Akhir
"Setiap bulan bisa beli ini (mobil), beli ini (mobil), beli rumah bisa. Bermiliar-miliar," kata Indra Kenz.
Namun kini sejumlah asetnya akan disita pihak kepolisian.
Aset Indra Kenz langsung disita
Bareskrim Polri bakal segera menyita sejumlah aset milik Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyitaan aset itu setelah penyidik menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus tersebut.