Berita Badung

LPD Desa Sangeh Dibidik Kejari Badung, Ada Dugaan Korupsi Rp 130 Miliar Lebih

LPD Desa Sangeh Dibidik Kejari Badung, Ada Dugaan Korupsi Rp 130 Miliar Lebih

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Kejaksaan Negeri Badung
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung. LPD Desa Sangeh Dibidik Kejari Badung, Ada Dugaan Korupsi Rp 130 Miliar Lebih 

"Selama penyelidikan, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.

Antara lain dari ketua LPD, pengurus LPD, badan pengawas periode terdahulu, serta badan pengawas yang menjabat saat ini," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Ketut Maha Agung, ditemukan beberapa kelemahan yang membuat LPD Sangeh mengalami kerugian.

Yakni tidak memiliki SOP secara tertulis, baik dalam hal pemberian pinjaman, simpanan berjangka, dan tabungan.

Selain itu, kurangnya kompetensi dan kejujuran SDM di LPD Desa Adat Sangeh dalam menyusun laporan keuangan.

"Dalam hal ini  LPD Desa Adat Sangeh dalam menyusun laporan keuangan tidak mencatat secara real time," ucapnya.

Hal ini ia sampaikan didampingi Kasi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.

Lebih lanjut dikatakan, LPD Desa Adat Sangeh tidak berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan pemberian kredit.

Termasuk juga lemahnya pengendalian prosedur pemberian kredit.

"Kami juga temukan beberapa kredit fiktif dan pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominatif.

Baca juga: Banyak LPD Bermasalah, Kejari Badung Beri Penerangan Hukum Antisipasi Tindakan Korupsi

Begitu juga adanya kredit macet yang tidak disertai dengan anggunan," ujarnya.

Jadi saat ini pihaknya mengaku akan melakukan penyidikan untuk mendalami.

Serta mengumpulkan bukti dan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

"​Atas temuan fakta-fakta tersebut tim penyelidik pada tanggal 23 Februari 2022 lalu, telah menggelar ekspos.

Dan disepakati meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka dari kasus korupsi tersebut," imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved