Berita Denpasar
Pentingnya Penjamin Visa pada Kebijakan Masuknya Wisman ke Indonesia Sekarang
Pentingnya Penjamin Visa Pada Kebijakan Masuknya Wisman ke Indonesia SekarangPentingnya Penjamin Visa Pada Kebijakan Masuknya Wisman ke Indonesia Seka
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
Untuk WNA yang mengajukan Visa Penyatuan Keluarga C317, misalnya, dijamin oleh suami/istri atau orang tuanya.
Baca juga: COMEBACK Seo Ye Ji Usai 1 Tahun Vakum Akibat Skandal, Hadiri Pembacaan Naskah Drama Baru TvN Eve
Baca juga: Kabar Terbaru dari Ukraina: Seorang WNI Jaga Istrinya yang Tengah Hamil Tua
Baca juga: ARTI MIMPI Tentang Rambut Uban, Pertanda Kamu Merasa Tidak Bahagia & Harus Mengubah Hidup
Pemohon Visa Kunjungan B211A untuk Kunjungan Keluarga (saat ini belum tersedia) juga dijamin oleh perorangan.
Sementara itu, jika WNA diundang oleh badan/perusahaan dengan tujuan tertentu, maka penjaminnya menyesuaikan.
Tenaga Kerja Asing (TKA) harus dijamin oleh perusahaan yang merekrutnya, begitu pula dengan pelajar asing, harus dijamin oleh universitas atau instansi pendidikan yang berwenang.
“Mengenai penjamin sudah diatur oleh Undang-Undang. Secara teknis, Imigrasi juga melakukan pemeriksaan data calon penjamin yang meregistrasikan dirinya di web visa online," kata Amran.
Adapun persetujuan visa berlandaskan pada Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2021, yang memberikan izin masuk kepada Orang Asing pemegang visa kunjungan, visa tinggal terbatas serta izin tinggal yang sah dan berlaku.(*)