Berita Badung

Selain Gaji Kontrak, BPKAD Badung Akui TPP Pegawai Juga Belum Cair

 Selain Gaji Kontrak, BPKD Badung Akui Tunjangan Penghasilan Pegawai Juga Belum Cair

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
istimewa
ilustrasi gajian. Selain Gaji Kontrak, BPKAD Badung Akui TPP Pegawai Juga Belum Cair 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Selain Gaji Kontrak, BPKAD Badung Akui TPP Pegawai Juga Belum Cair.

Tidak hanya pegawai kontrak di Kabupaten Badung, Bali, yang mengeluhkan gaji belum cair.

Namun pegawai yang berstatus ASN juga mengeluh karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka belum cair.

Belum diketahui apa penyebab belum terealisasinya TPP tersebut.

Hanya saja, TPP yang belum cair yakni pada bulan Januari dan Februari 2022 ini.

Baca juga: Gaji Pegawai Kontrak di Badung Belum Cair 2 Bulan, BPKAD: Sudah Dianggarkan,yang Belum tergantung SK

Belum cairnya TPP tersebut juga dibenarkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pencairan TPP tersebut, dikatakan masih menunggu keputusan dari kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Iya, TPP juga belum bisa direalisasikan sampai saat ini," ujar Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kamis 24 Februari 2022.

Dikatakan, pencairan TPP masih menunggu keputusan pusat dalam hal ini Kemendag.

Pasalnya, kini pencairan TPP bergantung pada kinerja pegawai.

"Jadi sistemnya berubah dari pusat, makanya kita tidak bisa langsung merealisasikan.

Soalnya pencairannya sekarang dengan yang dulu beda," jelasnya.

Sembari mengatakan, sekarang menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).

Diakui, TPP yang belum cair, yakni dua bulan, Januari dan Februari 2022.

Namun hingga saat ini dirinya mengaku, belum bisa dicairkan.

Baca juga: Kabel Pompa Booster Air PDAM Badung Hilang, BPKAD Sebut Jadi Temuan BPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved