Berita Denpasar
Kapolresta Denpasar Siapkan Personil Tanggani Ops Keselamatan Agung 2022
Kapolresta Denpasar Siapkan Personil Tanggani Ops Keselamatan Agung 2022Kapolresta Denpasar Siapkan Personil Tanggani Ops Keselamatan Agung 2022
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar bersiap menggelar kegiatan Operasi (Ops) Keselamatan Agung 2022 di bulan Maret ini.
Ops Keselamatan Agung 2022 yang mulai digelar dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 dengan mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar.
Nantinya akan mengedepankan kegiatan operasi dengan cara preentif, preventif, persuasif, humanis dan membantu dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.
"Ops Keselamatan Agung 2022 akan dimulai pertanggal 1 hingga 14 Maret 2022 atau berlangsung selama 14 hari kedepan. Ada 180 anggota dari Satlantas yang kita terjunkan.
Kegiatan ini kita kedepankan dengan cara preentif, preventif, persuasif, humanis dan penanganan covid-19 di wilayah hukum Polresta Denpasar," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas selaku Kapolresta Denpasar, Selasa 1 Maret 2022.
Dalam arahannya saat apel kesiapan operasi di lapangan Mapolresta Denpasar Selasa 1 Maret 2022, AKBP Yugo memastikan anggota yang terlibat ada 180 personil gabungan.
Baca juga: Tali Kasih, Satlantas Denpasar Bagikan Sembako dan Ingatkan Tertib Berlalu Lintas
Baca juga: Tali Kasih, Satlantas Denpasar Bagikan Sembako dan Ingatkan Tertib Berlalu Lintas
Mantan Kapolres Sukoharjo itu bahkan mengatakan dalam operasi ini ia melihat ada permasalahan yang harus ditangani dalam bidang lalu lintas.
Seiring dengan perkembangan jumlah populasi penduduk hingga membuat kebutuhan transportasi khususnya sepeda motor harus dibarengi dengan aturan yang berlaku.
"Kita perlu inovasi kinerja Polri, ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi segala dampak yang mungkin terjadi dari modernisasi transportasi," tambahnya.
Berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas menjadi yang utama.
Disamping itu, Yugi mengatakan harus ada peningkatan kualitas keselamatan sehingga dapat menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas.
Adapun langkah yang dilakukan yakni dengan membangun budaya tertib berlalu lintas dan Polri khususnya juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Dimana keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas," terang Kapolresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan dan sebagai penjaga kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-polresta-denpasar-cc.jpg)