Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz Disebut Tidak Kooperatif oleh Penyidik, Sembunyikan Pemilik Binomo

Indra Kenz disebut tidak kooperatif oleh penyidik ditanya soal kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option lewat Binomo

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
INSTAGRAM/indrakenz
Indra Kenz disebut tidak kooperatif oleh penyidik Bareskrim. 

TRIBUN-BALI.COM Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz disebut tidak kooperatif oleh penyidik Bareskrim Polri ketika ditanya soal kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option lewat Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan jika influencer tersebut berusaha menutupi sosok dari pemilik Binomo.

Perlu diketahui, jika saat ini Indra Kenz telah berstatus sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan jika Indra Kenz menyebut dirinya tidak mengenal pemilik dari Binomo itu.

Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.

Baca juga: Polisi Siap Miskinkan Indra Kenz, Blokir 4 Rekening Senilai Miliaran, Telurusi Aset Pacar & Keluarga

Baca juga: Selain Indra Kenz, Kini Polisi Periksa Affiliator DS Terkait Dugaan Kasus Invetasi Bodong Binomo

"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu  mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Wishnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 2 Maret 2022 dalam artikel berjudul Telusuri Aliran Uang ke Orang Dekat, Dirtipideksus Bareskrim Polri Siap Buat Indra Kenz Jadi Miskin.

Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo. Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.

"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.

Lebih lanjut, Whisnu memastikan pihaknya akan mengejar aset-aset milik Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo. Termasuk, aliran dana yang diterima oleh terdekatnya.

Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo, kini statusnya sudah tersangka.
Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo, kini statusnya sudah tersangka. (Istimewa)

"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," pungkasnya.

Lebih lanjut, Whisnu mengungkapkan jika server aplikasi Binomor berada di luar negeri.

Namun, mereka juga diduga membuka servernya di Indonesia.

“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” ujar Whisnu kepada wartawan, pada Rabu 2 Maret 2022.

Sita Aset Keluarga dan Pacar Jika Terima Aset Indra Kenz

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, penyidik akan mengejar seluruh aset yang dimiliki oleh Indra.

"Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang. Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya Dimiskinkan," jelas Whisnu.

Baca juga: Aset Indra Kenz Akan Disita Guna Pulihkan Kerugian Korban, Total Rp 3,8 M, Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Dulu Sempat Terpuruk karena Tak Bisa Bayar Hutang

 

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa orang terdekat Indra Kenz yang diduga turut menikmati hasil kejahatan nantinya bakal diperiksa Bareskrim Polri.

Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram)

"Keluarga bisa dipanggil. Kalau dia menerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," pungkas Whisnu.

4 Rekening Indra Kenz Senilai Ratusan Miliar Diblokir

Selain itu, Whisnu turut mengakata seusai ditetapkan tersangka, empat rekening milik Indra Kenz telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Whisnu menyampaikan bahwa nominal uang yang terdapat dalam empat rekening Indra Kenz tersebut mencapai puluhan miliar.

Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram)

Uang itu diduga terkait hasil penipuan kasus Binomo.

"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," ujar Whisnu masih dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa 2 Maret 2022 dalam artikel berjudul 4 Rekening Milik Indra Kenz Diblokir Polisi, Isinya Disebut Mencapai Puluhan Miliar Rupiah.

Whisnu menjelaskan pihaknya masih tengah akan menghitung jumlah pasti nominal uang yang terdapat dalam rekening Indra Kenz.

Hal yang pasti, kata dia, pihaknya bakal mencari aset-aset hingga orang terdekat Indra Kenz.

"Nilainya puluhan miliar lah, kita nggak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka. Dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved