Berita Badung
Bapenda Badung Sebut Target PAD Terealisasi Karena Pendataan WP Baru dan Piutang Pajak
Sebab, menggeliatnya sektor unggulan Pulau Dewata ini turut sangat mendongkrak pendapatan pemerintah di Gumi Keris.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Pendapatan Daerah dan Pesedahan (Bapenda) Kabupaten Badung tak mau tinggal diam untuk memanfaatkan peluang pendapatan dengan mendata Wajib Pajak (WP) baru, menagih piutang pajak dan lainnya.
Hal itu pun cukup berhasil sehingga PAD Badung melampaui target pada triwulan pertama.
Selebihnya, Pembukaan pariwisata Bali juga menjadi angin segar bagi Kabupaten Badung.
Sebab, menggeliatnya sektor unggulan Pulau Dewata ini turut sangat mendongkrak pendapatan pemerintah di Gumi Keris.
Baca juga: Terciduk Minum Miras, Sejumlah Pemuda di Mengwi Badung Diberi Tindakan Fisik
Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama tak menampik memanfaatkan momen pembukaan pariwisata untuk meningkatkan pendapatan.
Ia mengakui selama tiga bulan ini, PAD Badung sudah mencapai Rp 231 miliar lebih.
"Disamping ini imbas dari lonjakan kunjungan wisatawan bulan Desember 2021, kami juga tetap melakukan Pendataan wajib pajak baru, pemantauan, pemeriksaan dan sekaligus upaya penagihan dengan cara langsung turun ke lapangan," ungkap Made Sutama, Senin 7 Maret 2022.
Menurutnya, upaya yang dilakukan membuahkan hasil.
Dari catatan Bapenda, pendapatan pajak daerah per bulan melampau target, yakni mencapai Rp 231.061.769.564 dari target Rp 212.930.010.456 atau mencapai 108,52 persen.
"Semoga dengan imbas dibukanya penerbangan tanpa karantina bisa lebih memberikan keleluasaan untuk menikmati kunjungan ke Bali, khususnya Kabupaten Badung," ujarnya.
Dari penerimaan tersebut, kata birokrat asal Pecatu Kuta Selatan ini terbesar disumbang dari pajak hotel dengan realisasi sebesar Rp 93.551.106.549 dari target tri wulan pertama sebesar Rp 60.977.874.148.
Selanjutnya penerimaan pajak restaurant juga melebihi target dari triwulan pertama.
Dengan target sebesar Rp 25.648.062.412, terealisasi sebesar Rp 51.467.879.588.
Sedangkan, pajak hiburan mencapai Rp 5.848.288.980 dari target Rp 2.883.251.952.
Baca juga: Warga Cegat Pencuri Bebek di Tengah Jalan, Kapolsek Blahbatuh: Rencananya Akan Dijual di Badung
"Yang jelas ada harapan untuk peningkatan PHR, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Tapi kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih," ujarnya.