Berita Badung

Bandara Ngurah Rai Masih Terapkan Ketentuan Perjalanan Gunakan Antigen atau PCR

Bandara Ngurah Rai Masih Terapkan Ketentuan Perjalanan Gunakan Antigen atau PCR

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Suasana penumpang di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Senin (7/3/2022) malam. 

Namun dengan beberapa persyaratan, sebagai berikut :

- PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

- PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster.

- PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

- PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.

- PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.

- Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa ujicoba menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat Sesuai Standar G20.

- Penerapan Visa on Arrival untuk 23 Negara: Negara ASEAN, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, UAE.

- Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi di berbagai tempat.

- Akselerasi vaksin booster Bali mencapai 30 persen dalam 1 minggu ke depan.

“Bila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” papar Menko Luhut.

Senada dengan Menko Luhut, Menko Airlangga juga menjelaskan terkait adanya kebijakan perjalanan PPLN di Luar Jawa – Bali.

“Disini saya juga ingin menyampaikan, bahwa kebijakan travel bubble juga sudah disiapkan. Nantinya akan diberlakukan visa on arrival bagi mereka yang datang ke Batam dan Bintan,” katanya.

Selain itu acara internasional MotoGP Mandalika 2022 juga dipaparkan oleh dia, yang pada dasarnya menjelaskan adanya level PPKM di NTB yang sudah mencapai Level 1 dan sudah disiapkan semua kebutuhan terkait penerapan protokol kesehatan dan kesiapan fasilitas.

Wamenkes Dante pada akhirnya menutup dengan adanya data mengenai perawatan inap di rumah sakit yang sudah menurun, komorbid, dan komunikasi publik terkait vaksinasi.

“Untuk sekarang, disiplin prokes tetap harus dijalankan. Rawat inap di berbagai rumah sakit sudah turun dan data 50 persen pasien meninggal, memang dikarenakan adanya komorbid. Vaksin masih menjadi strategi yang ampuh dan apa saja bentuk atau merk vaksinnya, tetap yang terbaik adalah divaksin,” katanya.(*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved