CARA Mudah Mendapatkan EFIN Tanpa ke Kantor Pajak untuk Lapor SPT
Artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut dengan menyajikan informasi seputar cara mendapatkan EFIN online.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Hari-hari ini para wajib pajak (WP) disibukkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Kini ada cara cepat mendapatkan EFIN tanpa ke kantor pajak penting diketahui untuk keperluan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Terlebih, sejumlah pertanyaan mengenai cara memperoleh EFIN pajak online kerap mencuat di kalangan pembaca, termasuk yang sedang mencari formulir permohonan EFIN.
Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan Paling Lama Akhir Maret 2022, Begini Sanksi Jika Tak Lapor SPT Tahunan
Bagaimana cara meminta EFIN secara online?
Bagaimana cara mengetahui nomor EFIN pajak?
Bisakah minta EFIN secara online?
Bagaimana cara daftar EFIN online?
Baca juga: Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Boleh Tak Lapor SPT Tahunan, Simak Caranya
Artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut dengan menyajikan informasi seputar cara mendapatkan EFIN online.
Mengenal apa itu EFIN
EFIN diperlukan untuk melaporkan SPT online. EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number.
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Baca juga: CARA Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat www.pajak.go.id, Ini Dokumen yang Dibutuhkan
EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.
Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar, EFIN juga diperlukan untuk melakukan reset password maupun e-mail di situs aplikasi DJP Online saat akan melaporkan SPT maupun layanan pajak lainnya.
Cara mendapatkan EFIN Online
Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN tanpa ke kantor pajak? Daftar EFIN online bisa dilakukan dengan mudah jika mengetahui petunjuk terkait cara mendapatkan EFIN online.