Berita Bali
Koster Ingin Tol Gilimanuk-Mengwi Dinamakan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Ini Alasannya
Penandatanganan itu sendiri disaksikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi resmi dimulai.
Hal Ini ditandai dengan adanya penandatanganan perjanjian pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 8 Maret 2022.
Penandatanganan itu sendiri disaksikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Selain itu juga dihadiri Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Gubernur Bali Wayan Koster dan seluruh jajaran pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: Ini Nama Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang Diusulkan Gubernur Bali, Punya Harapan Besar
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa pihaknya berharap agar Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut dapat menjadi pemicu berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali.
Sehingga, diharapkan mampu menyeimbangkan dan menyamaratakan perekonomian di seantero Pulau Dewata.
Apalagi, selama ini pertumbuhan perekonomian di Bali masih terpaku di bagian selatan.
"Oleh karena itu, sejalan dengan visi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, mohon izin kepada Bapak (Menteri PUPR) berkenan menyetujui saya mengusulkan diberi nama Tol Jagat Kerthi Bali, yang memiliki makna bahwa jalan tol ini merupakan infrastruktur perekonomian yang akan memberi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat," kata Koster.
Ketua DPD PDIP Bali ini juga mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tol telah dilakukan dengan kegiatan sosialisai dan konsultasi publik dalam dua tahap.
Tahap pertama, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jaya Sabha, Denpasar, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dihadiri oleh semua Kepala Desa, Bandesa Adat, dan Bupati Jembrana, Bupati Tabanan, serta Wakil Bupati Badung.
Tahap Kedua, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik kepada masyarakat pemilik lahan di masing-masing Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung yang dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bali.
"Dari sebanyak 8.643 orang pemilik lahan, sebanyak 8.641 warga yang setuju dan hanya 2 warga yang tidak setuju. Jadi kalau dipersenkan yang setuju itu sekitar 99,9%," imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan tol dilaksanakan oleh Konsorsium 3 Perusahaan, yaitu PT. Sumber Rhodium Perkasa, PT. Cipta Sejahtera Nusautama, dan PT. Bumi Sentosa Dwi Agung.
Jalan tol memiliki panjang total 96,21 Km, dengan lebar 40 Meter, melewati 3 Kabupaten yakni Jembrana, Tabanan, dan Badung.
Baca juga: Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dapat Dilalui Sepeda, Basuki: Ini Mungkin yang Pertama
“13 Kecamatan 5 Kecamatan di Jembrana, 7 Kecamatan di Tabanan, dan 1 Kecamatan di Badung, dan 57 Desa, 31 Desa di Jembrana, 24 Desa di Tabanan, dan 2 Desa di Badung,” ungkapnya.