Berita Denpasar
Sidak Masker di Denpasar Terus Dilaksanakan, 25 Pelanggar Terjaring di Desa Pemecutan Kaja
Sebanyak 25 orang pelanggar terjaring dalam sidak ini. 23 orang diberikan pembinaan. 3 orang lainnta didenda masing-masing Rp 100 ribu.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidak masker terus digelar di Denpasar meskipun kasus terus menurun.
Pada Selasa, 8 Maret 2022 sidak ini digelar di Jalan Wibisana Barat, Banjar Semilajati, Desa Pemecutan Kaja.
Sebanyak 25 orang pelanggar terjaring dalam sidak ini.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan sebanyak 23 orang diberikan pembinaan.
Sementara itu, 3 orang lainnta didenda masing-masing Rp 100 ribu.
Baca juga: Sidak Masker Pertama Setelah Nyepi di Denpasar, 3 Orang Langsung Didenda Rp100 Ribu
Baca juga: Sidak Masker di Desa Tegal Harum, 35 Orang Terjaring & 4 Orang Didenda Masing-masing Rp100 Ribu
Baca juga: Sidak Masker Saat Hujan, 28 Orang Pelanggar Terjaring di Padangsambian Kelod Denpasar
Bawa Nendra mengatakan dalam sidak tersebut ada yang tidak membawa dan memakai masker sehingga didenda.
“Ada juga menggunakan masker di dagu dan ada juga yang maskernya ditaruh di saku, dam kami bina agar selalu taat,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya memang semakin menggencarkan pelaksanaan sidak masker ini.
Karena saat ini kasus positif Covid-19 di Denpasar terus mengalami kenaikan.
Selain itu, Kota Denpasar juga masih dalam masa PPKM Level 3.
Menurutnya selama pelaksanaan sidak, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa.
“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” katanya.
Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar.
Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-masker-di-jalan-wibisana-barat-banjar-semilajati-desa-pemecutan-kaja.jpg)