Berita Tabanan

Sosialisasi & Konsultasi Publik Tol Mengwi-Gilimanuk di Tabanan Sudah Clear, Ini Tahapan Selanjutnya

Kemudian, tahap penetapan lokasi (penlok) dan selanjutnya akan dilaksanakan oleh Satgas dari Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetya Aryawan
Suasana sosialiasi pembangunan megaproyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Mega Proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk telah melalui tahap sosialisasi dan konsultasi publik hingga tahap 3.

Di Tabanan, seluruh tahapan tersebut sudah dilaksanakan oleh Pemkab Tabanan dan Pemerintah Provinsi Bali.

Total ada 7 Kecamatan yang akan dilalui jalan tol ini dengan panjang sekitar 97 Kilometer lebih.

Kemudian, tahap penetapan lokasi (penlok) dan selanjutnya akan dilaksanakan oleh Satgas dari Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda di Tabanan Sebar Foto Syur Mantan Pacar ke Medsos

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabanan, I Wayan Sudarya mengungkapkan untuk tugas dari Pemkab Tabanan mengenai proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk telah selesai.

Tugas yang dimaksud adalah tahap sosialisasi dan juga konsultasi publik.

Bahkan tahap konsultasi publik terakhir atau tahap 3 sudah selesai pada akhir Januari 2022 lalu.

"Untuk tugas kami di Pemkab Tabanan terkait jalan tol sudah selesai. Cukup sampai di sana saja. Sosialisasi dan konsultasi publik sudah clear," kata Sudarya saat dikonfirmasi, Selasa 8 Maret 2022.

Dia melanjutkan, selama proses sosialisasi dan konsultasi publik itu terungkap ada sekitar 97 kilometer jalan yang akan melalui wilayah Kabupaten Tabanan.

Seluruhnya tersebar di 7 Kecamatan dengan jumlah 22 Desa.

Bahkan salah satu desa yakni Desa Tegal Jadi l, Kecamatan Marga berubah ke Desa Kuwum Kecamatan setempat.

"Selama proses sosialisasi dan konsultasi publik, warga yang hadir sudah setuju. Artinya sudah tidak ada kendala lagi,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, setelah tugas Pemkab Tabanan selesai bakal dilanjutkan oleh tim atau Satgas dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Seperti contohnya penandatanganan proyek itu sendiri, penlok dan selanjutnya.

"Biar tidak salah saya menyampaikan, setelah tahap ini akan dilanjutkan satgas dari Balai atau tim berikutnya. Itu mungkin nanti termasuk penlok dan sebagainya," tandasnya.

Baca juga: Koster Ingin Tol Gilimanuk-Mengwi Dinamakan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Ini Alasannya

Untuk diketahui, sebelumnya pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman dan gambaran yang jelas tentang program pemerintah pusat ini.

Termasuk juga untuk melakukan sikronisasi atau pendataan awal terhadap data bidang tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan sertifikat milik warga.

Pelaksanannya ini sama di seluruh Kecamatan yang ada di Tabanan.

Kemudian, proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang melintasi Tabanan masih terjadi pergeseran lintasan atau trase yakni di Desa Wanasari.

Untuk itu Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Marga menyusul mengikuti sosialisasi dan pendataan awal.

Pergeseran lintasan ini terjadi lantaran di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan akan dibangun jalan masuk atau interchange atau persimpangan.

Ternyata, penambahan jalan masuk Tol ini diusulkan oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya dengan tujuan agar ekonomi di wilayah Kabupaten Tabanan berkembang. Dan saat ini tim pendataan sedang melakukan pekerjaan tersebut kemudian kemungkinan akan ada tambahan luasan lahan yang terdampak.

Terakhir, total luasan lahan sementara yang terdampak mega proyek jalan tol ini seluas 1.069 hektar.

Kemungkinan lahan efektif atau lahan yang akan diberikan ganti rugi kurang lebih 950 hektar, sementara sisanya sekitar 100 hektar, ada tanah negara, hutan dan lain sebagainya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved