Sponsored Content
Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 108 Orang
Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 108 Orang, Positif Bertambah 55 Orang
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 108 Orang.
Kota Denpasar, Bali, mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19.
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa 8 Maret 2022, diketahui kasus meninggal dunia nihil.
Penambahan dan kasus sembuh bertambah 108 orang, sementara itu kasus positif Covid-19 bertambah 55 orang.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.025 kasus.
Baca juga: Terima Kunjungan DPD RI Komite III, Pemkot Denpasar Dukung UU Penghapusan Kekerasan Seksual
Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 49.345 orang (96,71 persen).
Meninggal dunia sebanyak 1.083 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 597 orang (1,17 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi yakni masih 2 digit.
Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan kembali meningkat.
Sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar Jaring 25 Orang Pelanggar Prokes di Jalan Wibisana Barat