Berita Denpasar

Aniaya Ayah Hingga Tewas di Buleleng, Iskak Dendam Karena Sang Ayah Tidak Mampu Menyekolahkan

"dia dendam dengan bapak, karena waktu kecil tidak disekolahkan. Bapak saya tidak mampu menyekolahkan karena keterbatasan ekonomi,"

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ida Hayati (kanan) saat menuturkan kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Iskak terhadap ayahnya hingga meninggal dunia, Jumat (11/3) 

Namun dari hasil penyelidikan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Sehingga ia sempat dirawat di RSJ Bangli selama kurang lebih satu tahun. 

"Sebelum Covid dia memang sempat dirawat di RSJ. Dia dirawat selama satu tahun. Hasil dari medis katanya memang ada sedikit gangguan kejiwaan. Kalau sehari-hari dia memang selalu berada di dalam kamar. Jarang berinteraksi dengan keluarga," ungkapnya.

Baca juga: 2 WNA Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri, Dua Lainnya Buron, Ini Alasan Aniaya Sesama Bule

Baca juga: Aniaya Dua Remaja dengan Parang di Buleleng, Raiza Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: ODGJ di Beng Gianyar Aniaya Ibunya hingga Luka-luka, Tinggal Berdua dan Kehabisan Biaya Obat

Kini Hayati pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

Ia juga berharap jenazah sang ayah dapat segera dipulangkan ke rumah duka, untuk dimakamkan.

"Kami ingin jenazahnya bisa segera dipulangkan. Tapi kata polisi katanya bapak harus diautopsi, ya kalau memang harus begitu kami ikuti saja prosedurnya," tutupnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik telah menetapkan Iskak Jaelani sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 44 tentang Tindak Pidana KDRT jo Pasal 351 ayat 3.

Selain melakukan penetapan tersangka, penyidik saat ini juga masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui dan melihat langsung kejadian tersebut. 

Disinggung terkait luka yang dialami oleh korban akibat penganiayaan tersebut, dikatakan AKP Sumarjaya terdapat pada bagian kepala dan mulutnya.

Penyidik pun saat ini masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab dari luka yang dialami oleh korban tersebut. Apakah akibat benturan benda tumpul, atau benda tajam. 

"Untuk tersangka pengakuannya masih berubah-ubah. Awalnya mengaku memukul pakai kayu. Terkait adanya dugaan mengalami gangguan jiwa, nanti penyidik akan meminta keterangan dari ahli kejiwaan untuk menentukan apakah yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa atau tidak," tutupnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved