Berita Denpasar
Tak Wajib Tunjukkan Hasil Swab Bagi PPDN, Klinik Penta Medica Alami Penurunan 50% Permintaan Swab
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Arini Valentya Chusni
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di masa pandemi, Satgas Penanganan Covid-19 merilis aturan baru perjalanan orang dalam negeri.
Aturan tersebut yakni tak lagi wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan antigen.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit 8 Maret 2022.
Isi dari aturan tersebut salah satunya yakni PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Sedangkan PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Baca juga: PPDN Masih Banyak yang Belum Tahu Mengenai SE Penghapusan Rapid Antigen dan Swab PCR
Baca juga: Positif, Dilarang Mengarak, Tes Swab atau Antigen untuk Pengarak Ogoh-ogoh di Bali
Baca juga: Sekaa Teruna di Badung yang Akan Arak Ogoh-Ogoh Jalani Swab PCR Hari Ini
Hal tersebut pasti berpengaruh terhadap bidang kesehatan terutama klinik yang menyediakan layanan jasa swab PCR atau antigen.
Seperti yang Tribun Bali temui, di salah satu klinik kesehatan daerah Denpasar Barat mengalami penurunan permintaan terhadap layanan jasa Swab.
Pantauan Tribun Bali pada Kamis (10/03/2022), di Klinik tersebut mengalami penurunan permintaan sekitar 50% dibanding bulan-bulan lalu.
Dr. Komang Pastini selaku Penanggung Jawab Klinik sekaligus Manajer Klinik Penta Medica Denpasar membenarkan adanya penurunan permintaan dan juga pendapatan, namun klinik tersebut tidak terfokus pada layanan swab saja untuk menghasilkan pendapatan.
"Kalau penurunan pendapatan memang sudah dari awal pandemi ya. Kalau pendapatan terkait penurunan permintaan ya pastilah iya juga, tapi tidak terlalu banyak karena itu hanya layanan tambahan saja, bukan layanan utama di klinik kami," terang Komang pada Tribun Bali.
Selanjutnya ia menambahkan melihat kondisi pandemi saat ini, tidak menutup kemungkinan akan pulih walau perlu waktu.
"Kalau menurut saya pribadi, melihat dari data-data, sepertinya akan pulih semoga saja. Kami juga sdh sangat capek dan situasi ini juga sangat merugikan kami karena biaya operasional sangat meningkat jauh saat pendapatan menurun," tutup Komang.(*)