Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Siswi SMP

AKBP Mustari Dihujat Warganet, Foto Perwira Tersangka Rudapaksa Siswi SMP Beredar di Media Sosial

AKBP Mustari atau AKBP M dihujat warganet saat foto-foto polisi yang dicopot dari jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel itu beredar.

Editor: Bambang Wiyono
DOK PRIBADI
AKBP Mustari atau AKBP M, perwira menengah Polda Sulsel yang menjadi tersangka kasus dugaan rudapaksa siswi SMP di Gowa, Sulsel.  

Foto tersebut salah satunya dibagikan pemilik akun @BuronanMabes.

"INILAH SOSOK PEM*RKOSA ANAK SMP YANG DI JADIKAN BUDAK PEMUAS NAFSUNYA. BA**INGAN - AKBP Drs. MUSTARI http://instagram.com/mustari_ari65 Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel Anggotanya @poldasulsel_," demikian ditulis pemilik akun @BuronanMabes.

Sejumlah pemilik akun lainnya yang melihat foto itu tampak melontarkan hujatan kepada AKBP Mustari.

Baca juga: KASUS RUDAPAKSA Siswi SMP, AKBP M Dicopot dari Jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel

Melapor balik

Sebelumnya, pihak AKBP Mustari mengancam akan melaporkan balik korban dan keluarga sebab merasa nama baiknya dirusak.

Hal itu disampaikan perwakilan AKBP Mustari, Erwin Mahmud, di Makassar, Senin (7/3/2022) malam.

Erwin sekaligus ketua sebuah LSM di Makassar mengatakan, pihak AKBP Mustari mengatakan, sebelum kasus dugaan rudapaksa mencuat, terdapat dugaan tindak pidana yang diperbuat keluarga IS.

ILUSTRASI. Oknum polisi di Gowa, Sulawesi Selatan diduga merudapaksa bocah berusia 13 tahun.
ILUSTRASI. Oknum polisi di Gowa, Sulawesi Selatan diduga merudapaksa bocah berusia 13 tahun. (net)

"Kami temukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu atau keluarga korban atau keluarga pelapor," kata Erwin Mahmud.

Tindak pidana itu meliputi dugaan human trafficking, pemerasan, pemberian keterangan palsu hingga pencemaran nama baik.

"Dugaan yang kami maksud dalam hal ini adalah pemerasan, menempatkan keterangan palsu, pencemaran nama baik," ujar Erwin Mahmud.

Baca juga: AKBP M Diduga Pakai Perantara, Korban Disebut Lebih dari Satu

"Dan terlebih lagi kami sangat khawatir apabila ini memang unsur dugaan (human) trafficking sangat jelas," sambungnya.

Dugaan tindak pidana human trafficking itu berdasarkan adanya upaya yang dilakukan calon terlapor.

"Upaya-upaya dari calon terlapor yang memang menemui klien kami (AKBP Mustari), dengan cara bujuk rayu dengan cara bagaimana klien kami ini terjerumus," kata Erwin Mahmud.

Baca juga: Gadis ABG Ini Syok, Terbangun Tengah Malam untuk Kamar Mandi, Malah Jadi Korban Rudapaksa  

Sementara untuk unsur pemerasan terhadap AKBP Mustari, dikuatkan dengan adanya pemberian sejumlah uang.

"Dugaan pemerasannya itu sangat jelas, bukti-bukti yang kita dapatkan itu salah satunya bukti transfer," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved