Berita Denpasar
PHDI Pro Dresta Bali Resmi Dibentuk dan Dikukuhkan di Pura Kentel Gumi
Terpilih sebagai Ketua Pengurus Harian, Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia. Dengan Sekretaris Pengurus Harian, adalah Komang Priambada.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Noviana Windri
Baginya, jangan sampai diakomodasi ajaran sampradaya yang nantinya menjadi bias di dalam kehidupan sosial keagamaan Hindu di Bali dan Nusantara. Ia pun akan memperjuangkan legalitas ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sehingga parisada yang pro dresta Bali bisa hidup selamanya.
“Walau di legalitas masih berjuang, namun di legitimasi kami rasa sudah ditangan,” sebutnya.
Ia pun mengakui, bahwa 99 persen lebih umat Hindu di Bali dan Nusantara mendukung PHDI dari hasil kelanjutan mahasabha luar biasa (MLB) ini.
Sebab baginya, sudah jelas bahwa seluruh elemen telah menolak sampradaya.
Baca juga: Kisruh Dualisme PHDI, Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Penyelesaian Secara Musyawarah Mufakat
Baca juga: Akses Jaba Pura Ditutup Tembok, Pengempon Minta Bantuan PHDI Denpasar dan Pihak Terkait
Mulai dari Gubernur Bali, MDA Bali, hingga krama Bali khususnya desa adat.
Karena ditenggarai selama ini oknum sampradaya, kerap menghasut krama yang sudah beragama Hindu untuk masuk ke dalam sampradaya.
“Namun sayangnya oknum ini juga menghasut, mengatakan bahwa ajaran Hindu itu pemborosan dan mereka memanipulasi,”katanya.
Ia berharap agar umat Hindu ke depannya bersatu padu, kembali mengajegkan Bali dalam dresta Bali.
Tidak memihak sampradaya dan sejenisnya. Ketua Pengurus Harian, Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia, mengamini pernyataan ini.
Sebab bagi dirinya, pemurnian PHDI se-Nusantara ini memang perlu dan sangat harus dilakukan.
“Agar jagat Bali tetap ajeg dalam dresta Bali untuk ribuan tahun ke depan,” tegasnya.
Baginya, sampradaya sudah sangat merugikan Hindu bukan saja di Bali tetapi juga di Nusantara.
Untuk itu, ia berharap semua bergerak khususnya pengurus PHDI dalam melayani rakyat dan menjaga dari pengaruh sampradaya.
“Bekerjasama dengan MDA dan masyarakat, dengan membuat garis debarkasi yang jelas dan tegas untuk memisahkan antara ajaran dresta Bali Hindu peninggalan leluhur. Dengan ajaran sampradaya. Serta mengajak umat yang terpapar untuk kembali ke ajaran leluhur Hindu Bali dan Nusantara,” tegasnya.
Namun semua perjuangan tidak dilakukan dengan anarkis dan tetap dalam damai, sesuai dengan hukum yang berlaku sebab semuanya adalah saudara.