Berita Tabanan

Saber Pungli Tabanan Bakal Awasi Wajib Pajak Nakal, Setoran ke Daerah Tak Sesuai Pendapatan

Pokja yang khusus menangani soal optimalisasi retribusi parkir turun panggung agar mengetahui secara riil pendapatan dan juga kondisi di lapangan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetya Aryawan
Pokja I tentang Optimalisasi Pajak Parkir saat menyambangi petugas parkir di sejumlah usaha kuliner di kawasan Bypass Ir. Soekarno Tabanan, Rabu 16 Maret 2022. 

Sedangkan, pajak parkir yang seharunya disetor perusahaan iru senilai Rp 600 ribu dari pendapatan usaha tersebut. Padahal sejatinya ada Rp 6 Juta dalam sebulan.

"Setoran pajaknya ke daerah Rp 600 ribu sebulannya. Tapi kita cek di parkirnya bilang nyetor ke perusahaan Rp 200 ribu per hari artinya dalam sebulan ada Rp 6 Juta. Sehingga jika dikalkulasikan 25 oersennya kan Rp 1,5 Juta disetor ke daerah," ungkapnya.

Omardani menegaskan, pihaknya memang tidak bisa masuk semaakin dalam terkait itu. Sebab, parkir tersebut bulan milik daerah.

Namun jika mengacu aturan seharusnya menyetor lebih banyak karena perusahaan sudah mendapat lebih banyak.

"Jadi tinggal kejujuran dari perusahaan tersebut terhadap asetnya disana. Karena di sana persoalannya," katanya.

Sehingga, kata dia, pihaknya dari Pansus Pendapatan DPRD Tabanan akan menggandeng tim Saber Pungli Tabanan untuk mengawasi bersama terkait dugaan kebocoran pajak dan retribusi nantinya.

"Tentunya kita harus cek lagi ke manajemen. Dan kita juga akan libatkan tim Saber Pungli untuk awasi mereka yang diduga melakukan itu," tegasnya.

Terpisah, Ketua Pokja II Optimaliasi Retribusi Parkir, I Wayan Lara juga menuturkan hal senada.

Dalam kunjungannya ke parkir areal Pasar Dauh Pala Tabanan, tim masih melakukan pengecekan data antara setoran dengan pendapatan.

Baca juga: Penyu Hijau Membusuk di Tepi Pantai Pasut Tabanan, Diperkirakan Sudah Mati Sejak Sepekan Lalu

Artinya, mereka mengecek retribusi yang didapa dalam satu hari kemudian dibandingkan dengan yang sudha dimiliki.

"Kami sudah langsung ketemuan dengan petugas parkirnya. Di lokasi ini pemungutan parkir dibagi dua shift pagi dan sore dengan pendapatan Rp 1,2 Juta per hari.

Jumlah itu langsung disetorkan  ke Dishub hari itu juga," ungkap pria yang juga Ketua Komisi II DPRD Tabanan ini.

Politikus asal Kecamatan Kerambitan ini melanjutkan, pengelolaan retribusi berbagai dengan Desa Adat. Selain dari pemerintah yakni melalui Dinas Perhubungan Tabanan.

Disinggung mengenai apakah ada dugaaan kebocoran setoran, Lara menegaskan pihaknya belum sampai pada tahap itu.

 Pihaknya hanya baru sebatas mengecek data di lapangan. Namun, nantinya jika ada temuan akan langsung disampaikan pada saat pembahasan yang dilakukan Pansus Optimaliasi Pendapatan.

"Kita belum bisa mengarah ke sana. Kitaharus mencari data yang riil dulu, kita tidak mau mengatakan ini bocor ini tidak. Intinya kita data dulu kemudian diolah dan disampaikak pada pembahasan di Pansus," tandasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved