Berita Tabanan
Saber Pungli Tabanan Bakal Awasi Wajib Pajak Nakal, Setoran ke Daerah Tak Sesuai Pendapatan
Pokja yang khusus menangani soal optimalisasi retribusi parkir turun panggung agar mengetahui secara riil pendapatan dan juga kondisi di lapangan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pokja 2 Pansus Pendapatan DPRD Tabanan menggelar kunjungan kerja ke areal parkir Pasar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Rabu 16 Maret 2022 siang.
Pokja yang khusus menangani soal optimalisasi retribusi parkir turun panggung agar mengetahui secara riil pendapatan dan juga kondisi di lapangan.
Seluruh persoalan dan temuan nantinya akan dituangkan pada rapat Pansus Pendapatan di DPRD Tabanan.
Sementara itu, Pokja 1 Pansus yang sama juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang berada di kawasan Bypass Ir. Soekarno Tabanan.
Baca juga: Hujan Deras, Senderan Rumah Warga Longsor di Pupuan Tabanan, Kerugian Ditaksir Rp 15 Juta
Pansus yang menangani soal pajak parkir ini menemukan temuan terkait kewajiban setoran (pajak) ke pemerintah daerah yang tak sesuai dengan pendapatan di lapangan.
Sehingga, Pansus Pendapatan agar meminta tim Saber Pungli untuk melakukan pengawasan agar tidak menjadi curang.
Menurut Ketua Pokja I Optimaliasi Pajak Parkir Pansus Pendapatan DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani, turun langsung bersama jajaran untuk mengetahui kondisi di lapangan.
Sebab selama ini wajib pajak parkir di Tabanan cenderung minim.
"Kita ingin melakukan cross check di lapangan dengan data yang dimiliki Bakeuda Tabanan. Artinya kita sandingkan datanya itu dulu," kata Omardani.
Politikus asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini mengungkapkan, dari hasil pengecekan tersebut ternyata ada perbandingan yang cukup jauh.
Pihak-pihak yang menjadi wajib pajak parkir ini tidak menyetor sesuai ketentuan.
Nilai yang disetor jauh dibawah nilai seharusnya berdasarkan pungutan pajak parkir yakni 25 persen dari pendapatan.
Dia mencontohkan, di sepanjang bypass Ir Soekarno Tabanan ini terdapat banyak usaha kuliner yang tergolong raamai karena menyasar anak anak muda.
Kemudian, dari hasil parkir saja ia memperkirakan memperkirakan pungutan parkir bisa mencapai Rp 1,5 Juta setiap hari.
Baca juga: Bawaslu Tabanan Rangkul STT dan Karang Taruna Tabanan, Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif
Namun, dari informasi yang dihimpun, setorkan Rp 200 Ribu ke perusahaan setiap harinya.
Sedangkan, pajak parkir yang seharunya disetor perusahaan iru senilai Rp 600 ribu dari pendapatan usaha tersebut. Padahal sejatinya ada Rp 6 Juta dalam sebulan.
"Setoran pajaknya ke daerah Rp 600 ribu sebulannya. Tapi kita cek di parkirnya bilang nyetor ke perusahaan Rp 200 ribu per hari artinya dalam sebulan ada Rp 6 Juta. Sehingga jika dikalkulasikan 25 oersennya kan Rp 1,5 Juta disetor ke daerah," ungkapnya.
Omardani menegaskan, pihaknya memang tidak bisa masuk semaakin dalam terkait itu. Sebab, parkir tersebut bulan milik daerah.
Namun jika mengacu aturan seharusnya menyetor lebih banyak karena perusahaan sudah mendapat lebih banyak.
"Jadi tinggal kejujuran dari perusahaan tersebut terhadap asetnya disana. Karena di sana persoalannya," katanya.
Sehingga, kata dia, pihaknya dari Pansus Pendapatan DPRD Tabanan akan menggandeng tim Saber Pungli Tabanan untuk mengawasi bersama terkait dugaan kebocoran pajak dan retribusi nantinya.
"Tentunya kita harus cek lagi ke manajemen. Dan kita juga akan libatkan tim Saber Pungli untuk awasi mereka yang diduga melakukan itu," tegasnya.
Terpisah, Ketua Pokja II Optimaliasi Retribusi Parkir, I Wayan Lara juga menuturkan hal senada.
Dalam kunjungannya ke parkir areal Pasar Dauh Pala Tabanan, tim masih melakukan pengecekan data antara setoran dengan pendapatan.
Baca juga: Penyu Hijau Membusuk di Tepi Pantai Pasut Tabanan, Diperkirakan Sudah Mati Sejak Sepekan Lalu
Artinya, mereka mengecek retribusi yang didapa dalam satu hari kemudian dibandingkan dengan yang sudha dimiliki.
"Kami sudah langsung ketemuan dengan petugas parkirnya. Di lokasi ini pemungutan parkir dibagi dua shift pagi dan sore dengan pendapatan Rp 1,2 Juta per hari.
Jumlah itu langsung disetorkan ke Dishub hari itu juga," ungkap pria yang juga Ketua Komisi II DPRD Tabanan ini.
Politikus asal Kecamatan Kerambitan ini melanjutkan, pengelolaan retribusi berbagai dengan Desa Adat. Selain dari pemerintah yakni melalui Dinas Perhubungan Tabanan.
Disinggung mengenai apakah ada dugaaan kebocoran setoran, Lara menegaskan pihaknya belum sampai pada tahap itu.
Pihaknya hanya baru sebatas mengecek data di lapangan. Namun, nantinya jika ada temuan akan langsung disampaikan pada saat pembahasan yang dilakukan Pansus Optimaliasi Pendapatan.
"Kita belum bisa mengarah ke sana. Kitaharus mencari data yang riil dulu, kita tidak mau mengatakan ini bocor ini tidak. Intinya kita data dulu kemudian diolah dan disampaikak pada pembahasan di Pansus," tandasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan