Berita Gianyar

Polsek Sukawati Operasi Minyak Goreng, Pastikan Stok Aman

jajaran Polsek Sukawati menggelar sidak di sejumlah toko yang selama ini melayani penjualan minyak goreng. 

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
ist
Polsek Sukawati dan TNI menggelar operasi gabungan antisipasi penimbunan minyak goreng, Kamis 17 Maret 2022 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Minyak goreng yang selama ini menjadi kebutuhan primer masyarakat, baru kali ini mengalami persoalan.

Dimana, di sejumlah daerah, minyak goreng pabrikan mengalami kelangkaan.

Tak ayal, hal ini pun saat ini mendapatkan atensi dari aparat kepolisian.

Salah satunya jajaran Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.

Dimana dalam mengantisipasi kelangkaan akibat oknum melakukan penimbunan, jajaran Polsek Sukawati menggelar sidak di sejumlah toko yang selama ini melayani penjualan minyak goreng.

Baca juga: Berapa Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah? 

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-48, PPNI Bangli Bagi-bagi Masker dan Minyak Goreng

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Dibebaskan, Pemkab Badung Tunggu Petunjuk dari Pemprov Bali

Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan, Kamis 17 Maret 2022 mengatakan, dalam memastikan tidak adanya penimbunan minya goreng di toko wilayah hukum Polsek Sukawati, pihaknya membentuk tiga tim gabungan dengan aparat TNI.

Dalam hal ini, pihaknya menyasar delapan toko ritel hingga pedagang pasar yang selama ini menjadi reseler minyak goreng hingga gudang penyimpanan. 

"Dari hasil pengecekan stok ketersediaan minyak goreng masih cukup, walaupun ada beberapa toko menunggu droping dari penyalur atau distributornya sejak sebulan lalu," kata Kapolsek. 

Kompol Ariawan pun meminta agar masyarakat tidak melakukan pola hidup panic buying.

Sebab hal tersebut justru akan merugikan banyak pihak.

Dalam hal ini, Kompol Ariawan menegaskan masyatakat tidak sendirian menghadapi persoalan kelangkaan minyak goreng.

Dimana aparat, dalam hal ini kepolisian selalu hadir dalam menghilangkan kecemasan masyarakat. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri kepada masyarakat atensi kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Di samping itu pula sidak dilakukan untuk mencegah kecurangan-kecurangan dari para distributor. Baik kecurangan dengan cara menimbun dan menahan ketersedian stok minyak sehingga mereka bisa menaikkan harga mengingat kebutuhan minyak goreng cukup banyak,'" ujarnya. 

"Diingatkan kepada para distributor dan pedagang partai besar maupun grosiran, jangan sampai melakukan kecurangan-kecurangan dalam menyalurkan/distribusi, misalnya menimbun stok minyak goreng akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved