Berita Badung
PUPR Badung Siapkan Anggaran Sebesar Rp 259 Miliar Lebih untuk Penataan Pantai Samigita
Penataan Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) akan segera dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan ruangan (PUPR)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta).
"Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Bupati Asal Desa Pelaga Petang itu menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Badung I Nyoman Rudiartha juga sempat melakukan peninjauan langsung ke tempat-tempat Daya Tarik Wisata ataupun yang akan dijadikan DTW baru seperti pantai Samigita.
Disebutkan pantai samigita perlu dilakukan penataan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur destinasi dan juga termasuk penetapan DTW yang memang memiliki potensi terhadap ekonomi masyarakat.
"Potensi yang sangat luar biasa di Pantai Seminyak ini, sehingga dalam waktu dekat harapan kita Pantai Seminyak bisa ditetapkan menjadi DTW," katanya.
Baca juga: Pencairan Gaji Guru Kontrak di Badung Belum Dilakukan, Saat Ini Masih Proses Pembagian SK di UPT
Baca juga: Meski Syarat Kedatangan Wisman Dilonggarkan, Dispar Badung Akui Belum Lakukan Promosi Pariwisata
Baca juga: SIMAK Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru di Alfamart & Indomaret
Pihaknya juga kedepannya akan memberikan hak pengelolaan kepada desa adat sesuai dengan permohonan yang diberikan oleh desa adat sehingga nantinya akan memberikan feedback kepada pemerintah daerah atas kerjasama dalam pengelolaan pantai di sepanjang Pantai Samigita
(*)