Berita Badung
PUPR Badung Siapkan Anggaran Sebesar Rp 259 Miliar Lebih untuk Penataan Pantai Samigita
Penataan Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) akan segera dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan ruangan (PUPR)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penataan Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) akan segera dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan ruangan (PUPR) Kabupaten Badung.
Bahkan proses penataan pantai itu pun sudah memasuki tahap tender.
Menurut informasi yang didapat, penataan Pantai Samigita itu dilakukan untuk menunjang destinasi wisata yang ada di Gumi Keris.
Bahkan untuk melakukan penataan pantai PUPR sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp 259 Miliar lebih.
Baca juga: Binda Bali dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung Gelar Vaksin Massal, Sasar 1.000 Warga
Baca juga: Pencairan Gaji Guru Kontrak di Badung Belum Dilakukan, Saat Ini Masih Proses Pembagian SK di UPT
Baca juga: SIMAK Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru di Alfamart & Indomaret
Kepala Dinas PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi Jumat, 18 Maret 2022 tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku saat ini proyek penataan Pantai Samigita itu masih dalam proses tender.
"Kita sedang melaksanakan tender proyek tersebut (Samigita, red). Semoga cepat ada pemenangnya, agar bisa langsung dikerjakan," ujar Suryasuamba.
Pihaknya menargetkan, proyek penataan pantai dirancang mulai dikerjakan pada bulan April 2022 mendatang.
Bahkan diakui untuk proyek tersebut, Badung sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp 259 miliar lebih.
"Jadi anggaran ini, dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam Kabupaten Badung sebelumnya. Bahkan nanti penataan pantai, diharapkan mampu menunjang destinasi wisata yang ada," ucapnya.
Namun, sesuai lelang elektronik yang dilakukan Pemkab Badung terkait dengan Penataan kawasan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta telah dibuka pada 17 Maret 2022 dan penetapan serta pengumuman pemenang lelang pada 28 Maret 2022 mendatang.
Pada lelang sistem tersebut nilai pagu paket Rp. 259.996.874.000,00 dan nilai paket HPS Rp. 259.996.874.000,00.
Bahkan sampai Jumat ini sudah ada 19 peserta tender yang ikut dalam tender penataan Samigita tersebut.
Penataan pantai Samigita sendiri menggunakan dana pinjaman dari PEN Daerah sebesar Rp 263 M.
Bantuan itu pun diberikan langsung oleh PT SMI kepada Pemerintah Kabupaten Badung.