Berita Tabanan
Roranus Curi HP Pemilik Warung di Tabanan, Manfaatkan Kondisi Ketika Korbannya Lengah
Roranus Umbu Kadu (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Kediri, Tabanan, Sabtu 19 Maret 2022.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Roranus Umbu Kadu (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Kediri, Tabanan, Sabtu 19 Maret 2022.
Ia diamankan setelah dilaporkan mencuri handphone (HP) di sebuah warung makan di Jalan Ahmad Yani, Banjar Dadakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.
Pelaku memanfaatkan kondisi ketika korbannya lengah.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi, Kamis 10 Maret 2022.
Baca juga: Ringanta Diamankan Warga Kintamani Bangli Saat Dorong Motor, Nekat Curi Motor yang Sedang Diparkir
Sebelum kejadian atau saat jam makan siang, pelaku bersama kawannya datang ke warung makan di Banjar Dadakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.
Warung milik Mulyanto (49) saat itu memang sedang dikunjungi banyak pelanggan.
Saat itu HP milik korban sedang dipegang cucunya.
Namun, 10 menit kemudian cucunya menangis karena HP-nya tak ada di tempat.
Korban pun langsung mencari-cari HP itu di semua tempat, namun tak ditemukan.
Seusai kejadian tersebut korban merasa ada yang janggal.
Ia mencurigai salah satu pelanggannya nekat mengambilnya.
Agar sesuai prosedur hukum, korban lantas melaporkannya ke Polsek Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kediri pun langsung menyelidiki dan langsung melakukan olah TKP di warung nasi tersebut.
Kemudian, dari infomasi di TKP dan beberapa saksi, tim menyelidiki di daerah Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.
Setelah beberapa hari, polisi mendapati ciri-ciri pelaku yang sedang bekerja di sebuah proyek vila wilayah Desa Buwit Kecamatan Kediri.